Gerebek Sabung Ayam di Labang, 12 Orang Diamankan lalu Dipulangkan

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Bangkalan – Polres Bangkalan terus meningkatkan penindakan terhadap praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan arena sabung ayam di Kecamatan Labang, polisi mengamankan 12 orang untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan.
“Untuk yang di Kecamatan Labang, ada 12 orang yang kami amankan,” ujar AKP Eriek.
Meski demikian, Eriek menegaskan bahwa belasan orang tersebut belum berstatus tersangka. Mereka hanya diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan karena belum ditemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum mereka.
“Belum ditangkap, tetapi diamankan. Karena belum ada bukti yang cukup,” jelasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, seluruh orang yang diamankan telah dipulangkan. Sebelum kembali ke rumah masing-masing, mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Mereka sudah kami pulangkan dan telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” katanya.
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita kendaraan yang berada di lokasi. Namun, menurut Eriek, kendaraan yang memiliki dokumen lengkap dipersilakan untuk diambil kembali oleh pemiliknya.
“Untuk kendaraan yang memiliki dokumen lengkap, silakan diambil kembali. Cukup menunjukkan dokumen kepemilikannya,” ungkapnya.
Polres Bangkalan menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
