Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Diduga Terlibat Korupsi PJUTS Lamongan, FKK Desak Kejagung Tangkap Politisi PAN, Husnul Aqib

Anggota DPRD Jawa Timur, Drs. H. Husnul Aqib, M.M., (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Lamongan – Forum Kawal Kebijakan (FKK) melayangkan kecaman keras terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Lamongan, Jawa Timur. FKK mendesak Kejaksaan Agung (Kejegung) RI untuk segera mengambil alih perkara dan menangkap oknum Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PAN, Husnul Aqib, yang namanya santer disebut dalam fakta persidangan.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FKK, Muhammad Fariz, saat diwawancarai jurnalis kabarbaru di Jakarta. Fariz sengaja bersuara menyusul adanya aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat lain di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026), yang menuntut isu serupa. Menurutnya, kesaksian di persidangan sudah lebih dari cukup bagi Korps Adhyaksa untuk menjerat aktor-aktor intelektual di lingkaran kasus tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Agung tidak menutup mata terhadap fakta hukum yang sudah terang benderang di persidangan. Jika keterangan saksi dan alat bukti sudah mengarah pada peran sentral Husnul Aqib sebagai salah satu aktor utama, maka penyidik wajib bertindak tegas. Segera tangkap dan proses hukum politisi PAN tersebut agar marwah kejaksaan tetap terjaga,” ujar Muhammad Fariz kepada jurnalis kabarbaru.

Fariz menilai, sikap pasif dari kejaksaan di daerah dalam merespons fakta persidangan dapat mencederai kredibilitas penegakan hukum. Ia mewanti-wanti agar penanganan kasus korupsi hibah ini steril dari intervensi politik dan jauh dari praktik tebang pilih yang hanya menyasar pelaku-pelaku kecil di lapangan.

“Kalau memang fakta persidangan mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain, maka penyidik wajib mendalaminya. Jangan berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi harus berani mengusut siapa pun yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kasus ini. Jangan sampai muncul kesan di masyarakat bahwa hukum menjadi tumpul ketika berhadapan dengan figur yang memiliki jabatan atau kekuasaan,” tegas Fariz.

Lebih lanjut, FKK menyoroti pengakuan terpidana kasus ini, Jonathan Dunan, yang melalui kuasa hukumnya sempat meminta aparat menyeret pihak berinisial HA dari DPRD Jawa Timur ke meja hijau. Meski hingga saat ini belum ada putusan inkrah dari pengadilan maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai tuduhan tersebut, Fariz menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan sinyal kuat bagi Kejagung untuk melakukan supervisi melekat.

“Kalau Kejari Lamongan dan Kejati Jawa Timur dinilai belum mampu membongkar seluruh jaringan dalam perkara ini, maka Kejaksaan Agung harus turun tangan. Jangan biarkan aktor utama berkeliaran sementara yang dikorbankan hanya pelaksana di lapangan,” tambah Fariz.

Secara kelembagaan, FKK juga mendukung penuh lima poin tuntutan yang didesakkan masyarakat ke Jaksa Agung, mulai dari supervisi total, perintah penangkapan aktor utama, pengusutan dugaan aliran dana Husnul Aqib, pembongkaran potensi pengondisian perkara, hingga pengambilalihan kasus jika jajaran di daerah bergerak lamban.

Menutup keterangannya, Fariz memastikan FKK akan terus memantau dan mengawal dinamika perkembangan kasus ini secara objektif. “Kami tidak ingin penegakan hukum berhenti di tengah jalan. Kejaksaan Agung harus membuktikan kepada publik bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store