Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Demo di Kejagung, KCB Desak Penuntasan Kasus Korupsi PJUTS Lamongan

Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Melakukan Aksi Demonstrasi Didepan Gedung Kejagung. (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk memimpin langsung supervisi penanganan kasus dugaan korupsi hibah Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Lamongan, Jawa Timur.

Tuntutan ini mengemuka setelah puluhan massa KCB menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Massa menilai ada indikasi jalan di tempat terkait aktor intelektual di balik pusaran kasus rasuah tersebut.

Aksi ini dipicu oleh munculnya fakta persidangan yang menyeret nama oknum Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PAN, Husnul Aqib. Koordinator Lapangan KCB, Alvian, mengungkapkan bahwa kesaksian di persidangan sebenarnya telah mengarah pada peran sentral legislator tersebut sebagai aktor utama. Namun, hingga saat ini aparat penegak hukum belum juga menyentuh yang bersangkutan, padahal perkara ini sudah memasuki tahapan pembuktian.

“Kalau memang fakta persidangan mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain, maka penyidik wajib mendalaminya. Jangan berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi harus berani mengusut siapa pun yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kasus ini,” ujar Alvian saat berorasi di sela-sela aksi.

KCB mengkhawatirkan adanya praktik tebang pilih yang dapat mencederai kredibilitas Korps Adhyaksa jika penanganan kasus ini terpengaruh intervensi politik kekuasaan. Alvian menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas hanya karena menghadapi figur yang memiliki jabatan penting. “Kami datang ke Kejaksaan Agung untuk memastikan tidak ada praktik tebang pilih. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum bisa berhenti ketika menyentuh orang-orang yang memiliki jabatan atau kekuasaan,” jelasnya.

Sorotan massa juga diperkuat oleh sikap terpidana kasus PJUTS Lamongan, Jonathan Dunan. Melalui sang pengacara, Jonathan sebelumnya sudah bersuara agar pihak berinisial HA yang duduk di kursi DPRD Jawa Timur turut diseret ke meja hijau bersama figur lain yang kerap disebut di persidangan. Meskipun hingga kini belum ada putusan inkrah maupun klarifikasi resmi dari pihak tertuduh, KCB menganggap pengakuan tersebut merupakan alarm keras bagi Korps Adhyaksa.

“Kalau Kejari Lamongan dan Kejati Jawa Timur dinilai belum mampu membongkar seluruh jaringan dalam perkara ini, maka Kejaksaan Agung harus turun tangan. Jangan biarkan aktor utama berkeliaran sementara yang dikorbankan hanya pelaksana di lapangan,” tegas Alvian.

Menyikapi situasi tersebut, KCB menyodorkan lima tuntutan resmi yang mereka layangkan langsung kepada Jaksa Agung. Dalam dokumen tuntutannya, massa meminta Kejagung melakukan supervisi penuh, menginstruksikan jajaran daerah untuk menangkap aktor utama, serta segera memproses hukum Husnul Aqib terkait dugaan aliran dana. Selain itu, mereka menuntut Kejagung membongkar potensi pengondisian perkara dan berani mengambil alih penanganan kasus secara total apabila Kejati Jatim serta Kejari Lamongan dinilai lamban.

Massa berkomitmen untuk terus mengawal setiap jengkal perkembangan kasus ini di ibu kota demi memastikan transparansi peradilan. “Kami tidak ingin penegakan hukum berhenti di tengah jalan. Kejaksaan Agung harus membuktikan kepada publik bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Siapa pun yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kunci Alvian menutup aksi.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store