DEMA PTKIN Desak DPR Evaluasi Total Kejaksaan Agung

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta — Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Seluruh Indonesia menggelar aksi nasional di Jakarta, Jumat (10/7). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Agung sebagai bentuk penguatan pengawasan dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN Seluruh Indonesia, M. Miftahul Rizqi, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan negara, khususnya dalam penegakan hukum.
Menurut Iqi, sapaan akrabnya, aksi yang mengusung tema Evaluasi Total Kejaksaan Agung RI itu bukan dimaksudkan untuk melemahkan institusi penegak hukum. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan agar seluruh lembaga negara tetap menjalankan kewenangannya sesuai prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.
“Pengawasan terhadap lembaga penegak hukum merupakan bagian penting dari sistem checks and balances dalam negara demokrasi. Penegakan hukum tidak hanya harus tegas terhadap pelaku tindak pidana, tetapi juga harus mampu menjaga integritas aparat penegak hukum itu sendiri. Oleh karena itu, seluruh proses hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan sehingga tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum,” kata Iqi.
Dalam aksi tersebut, DEMA PTKIN menyampaikan empat tuntutan kepada DPR RI dan pemerintah. Pertama, mendesak DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, sistem pengawasan internal, akuntabilitas kelembagaan, serta pelaksanaan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kedua, meminta DPR RI bersama Presiden RI menjamin seluruh aparat penegak hukum, termasuk Polri, dapat menangani dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perkara pasokan batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel secara profesional, independen, objektif, serta bebas dari intervensi.
Ketiga, mendesak pemerintah beserta seluruh aparat penegak hukum memastikan setiap tahapan proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, independen, dan terbebas dari segala bentuk intervensi maupun obstruction of justice.
Keempat, DEMA PTKIN meminta Komisi III DPR RI menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil Jaksa Agung RI untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum maupun kode etik yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Iqi menegaskan mahasiswa akan terus mengawal isu tersebut melalui mekanisme konstitusional. Menurutnya, pengawasan publik merupakan elemen penting dalam menjaga integritas lembaga negara sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Ia berharap pemerintah, DPR RI, dan seluruh aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap tuntutan yang disampaikan agar penegakan hukum di Indonesia berjalan secara bersih, profesional, berintegritas, dan berkeadilan sesuai amanat konstitusi.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
