Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Terima Gratifikasi! KPK Incar Mantan Direktur DJKA Kemenhub dari Sejumlah Kepala Balai 

Desain tanpa judul - 2026-05-30T063918.170
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditemui awak media (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap babak baru dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Lembaga antirasuah ini menduga mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Harno Trimadi (HT), menerima aliran gratifikasi dari sejumlah kepala Balai Kemenhub.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan praktik lancung tersebut terjadi saat Harno masih menjabat sebagai Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Badan Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.

KPK mengidentifikasi para kepala balai bertindak sebagai pihak pemberi gratifikasi.

“Kami menduga Saudara HT menerima gratifikasi dari para kepala Balai saat menjabat sebagai Kepala Biro LPPBMN di Kementerian Perhubungan,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (27/05/2026).

Terkait peluang peningkatan status hukum para kepala balai menjadi tersangka pemberi gratifikasi, KPK mengaku tidak ingin terburu-buru.

Budi menegaskan bahwa tim penyidik masih mendalami dan melihat perkembangan fakta-fakta hukum yang muncul.

Untuk mengusut tuntas aliran dana ini, penyidik KPK telah memanggil lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala Balai Kemenhub sepanjang Senin (25/5) dan Selasa (26/5)

Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.

Saksi-saksi tersebut antara lain Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus, mantan Kepala BPTD Tipe C Ambon Herman Armanda, dan Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat Hanura Kelana Iriana.

Namun, dari tiga nama yang terjadwal pada Senin (25/5), hanya Ariyandi Ariyus yang memenuhi panggilan.

Sementara itu, dua saksi lainnya, yaitu Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Iman Sukandar serta Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf, hadir memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (26/5).

Kasus besar ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (sekarang Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang) pada 11 April 2023 lalu.

Setelah menetapkan 10 tersangka awal, KPK terus mengembangkan penyidikan. Hingga 20 Januari 2026, total tersangka melonjak menjadi 21 orang, termasuk Harno Trimadi, anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo, serta dua pihak swasta.

Skandal korupsi ini menjerat berbagai proyek strategis nasional. Mulai dari proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.

KPK mengendus adanya rekayasa terstruktur sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender untuk memenangkan kontraktor tertentu.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store