Tak Ada Alasan Putus Sekolah, Dedi Mulyadi Siapkan Bantuan bagi Siswa Kurang Mampu

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajak sekolah swasta di seluruh Jawa Barat untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna memastikan seluruh siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu, tetap memperoleh akses pendidikan pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Ajakan tersebut disampaikan menyusul masih adanya calon siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Menurut Dedi Mulyadi, peran sekolah swasta sangat penting dalam mendukung pemerataan pendidikan sekaligus mencegah terjadinya angka putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan swasta. Pada tahun pertama, pemerintah berencana memberikan bantuan sebesar Rp2,7 juta per siswa.
Dedi berharap kebijakan tersebut dapat disambut positif oleh yayasan dan pengelola sekolah swasta sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Jangan sampai gubernur dibikin dilema. Di satu sisi menambah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri tidak diperbolehkan, tetapi di sisi lain sekolah swasta yang ditawari kerja sama dengan anggaran yang sudah disiapkan tidak bersedia,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta merupakan solusi terbaik untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat. Tanpa keterlibatan sekolah swasta, ribuan siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang tidak diterima di sekolah negeri berpotensi kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.
Dedi menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, tanpa memandang kondisi ekonomi keluarganya.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan kondisi ekonomi di kalangan calon peserta didik. Sebagian siswa dari keluarga mampu telah memilih untuk bersekolah di sekolah swasta, sementara siswa yang terdata dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 akan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri sesuai hasil seleksi.
Karena itu, Dedi menilai sinergi antara pemerintah dan sekolah swasta harus terus diperkuat agar tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal dari layanan pendidikan.
“Yang terpenting adalah seluruh anak Jawa Barat dapat melanjutkan sekolah. Pendidikan harus menjadi hak yang dapat diakses oleh semua, bukan hanya mereka yang memiliki kemampuan ekonomi,” tegasnya.
Melalui program bantuan pendidikan dan kerja sama dengan sekolah swasta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat memperluas akses pendidikan menengah sekaligus menekan angka putus sekolah di berbagai daerah. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. ***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
