Reza Jabat Kasidatun Kejari Kabupaten Gorontalo

Jurnalis: Adan
Kabar Baru, Gorontalo – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Akhmad Reza Indrawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-288/C/03/2025 tanggal 27 Maret 2025
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., dalam suasana khidmat dan penuh rasa syukur. Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan harapan agar pejabat baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, serta mampu menghadirkan peran strategis bidang perdata dan tata usaha negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Akhmad Reza Indrawan sebelumnya telah mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, antara lain:
- Jaksa Fungsional Kejari Toli-Toli (2020)
- Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejari Toli-Toli (2021)
- Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lamongan (2022 dan 2024)
Beliau menggantikan pejabat sebelumnya, Wahyu Ibrahim, S.H., M.H., yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang solid, diharapkan Akhmad Reza Indrawan mampu memperkuat fungsi pelayanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta menjalin sinergi dengan instansi pemerintah dan masyarakat dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum secara nonlitigasi maupun litigasi