Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ramai Kecurangan Pemilu di Sosmed, NasDem: Perlu Langkah Hukum

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Berbagai modus kecurangan ramai bermunculan pascapencoblosan kemarin. Terkhusus untuk pemilihan Presiden (Pilpres), mulai dari ketidaksesuaian hasil di TPS dan aplikasi Sirekap KPU, serta surat suara sudah tercoblos.

Merespons hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jakfar Sidik menilai, perlu langkah hukum untuk membuktikan kecurangan, bukan sekedar mempostingnya di sosial media.

Jasa Penerbitan Buku

“Tantangan kita tentang kecurangan adalah diproses pembuktian dan ini enggak bisa hanya sekedar di posting sosmed. Tapi ambil langkah hukum dan terlibat disetiap tingkatan pelaksanaan,” kata Jakfar kepada wartawan, Jumat (16/02/24)

Bagaimana dengan Timnas AMIN? Apakah perlu langkah hukum untuk merespons banyaknya kecurangan, Jakfar berpandangan hal tersebut perlu kajian mendalam.

“Terkait langkah hukum, mungkin perlu kajian lebih mendalam di Timnas AMIN,” ujar Jakfar.

Pasalnya, menurut Jakfar setiap Pemilu, isu kecurangan selalu muncul. Diketahui pada Pemilu 2014 dan 2019 kubu Prabowo paling getol menyuarakan soal kecurangan.

“Setiap pemilu Narasi kecurangan selalu muncul, memang ditemukan berbagai kecurangan namun sangat sulit dibuktikan ketika dihadapkan pada proses atau mekanisme hukum pemilu,” tegas Jakfar yang juga Wakil Deputi Saksi dan Pengorganisasian Timnas AMIN ini.

Tak hanya di Timnas AMIN, saat ini, kubu TPN Ganjar-Mahfud juga menyoroti maraknya kecurangan di lapangan. Ganjar bahkan dalam pernyataannya bertanya balik apakah publik percaya dengan perolehan suaranya.

Dalam hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei, perolehan suara Prabowo-Gibran 55-57 persen, sementara Anies-Muhaimin 24-25 persen lalu Ganjar-Mahfud 16-17 persen.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store