Puan Harap Anggota DK OJK Perhatikan Perlindungan Konsumen

Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
KABARBARU, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terpilih periode 2022-2027, Jumat (8/4/2022).
Puan mengharapkan anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen yang saat ini tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.
“Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” kata Puan.
Sebagai informasi, untuk anggota DK OJK periode 2022-2027 ini dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Yang mana hasil keputusannya ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.
Salah satunya adalah Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Dengan ini, Puan mengharapkan agar Mahendra bisa mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.
“Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas,” ujarnya
Ia juga meminta kepada anggota DK OJK terpilih agar terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Dimana ia menyoroti secara khusus mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.
“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Tambahnya, Ia mengharapkan agar OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. Yang mana OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.
“Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir,” pungkasnya.