Mendes Halim Minta Setiap Desa Miliki Masterplan Pembangunan
Jurnalis: Sri Hartutik Sandora
Kabar Baru, Jakarta– Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta agar setiap desa mempunyai masterplan pembangunan desa. Dengan masterplan desa ini akan bisa mendetailkan berbagai persoalan desa, sehingga dapat terinventarisi langkah-langkah penanggulangannya.
“Saya menyarankan Pemkab Lahat untuk lebih mendetailkan penanganan persoalan jalan di kawasan itu dengan menyiapkan master plan untuk pengembangan kawasan perkebunan tersebut. Dengan master plan akar bisa ditentukan intervensi program yang akan disalurkan nantinya,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar saat menerima audiensi Cik Ujang Bupati Lahat Provinsi Sumatera Selatan bersama jajaran Kepala Dinas di ruang kerjanya. Kamis (9/6/2022).
Menurut Gus Halim sapaan akrabnya, selain sebagai alat untuk menyusun strategi dan rekomendasi program sebagai langkah yang tepat untuk penyaluran anggaran desa, masterplan desa juga akan mengawal program perekonomian berkelanjutan yang berbasis kemasyarakatan. Gus Halim mencontohkan pembentukan BUM Desa sebagai masterplan desa untuk upaya memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa secara ekonomi.
“Saya juga berharap agar Pemkab Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar lebih signifikan mendukung pembentukan BUM Desa, termasuk pengelolaan Desa Wisata nantinya,” ucapnya.
Ia pun meminta agar BUM Desa di desa-desa se kabupaten Lahat yang belum berbadan hukum untuk segera mengurus sertifikasi Badan Hukum. Pasalnya saat ini proses revitalisasi BUMDes terus dilakukan Kemendes PDTT melaui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3 tahun 2021. Selain dibuka pendaftaran bagi BUMDes untuk menjadi badan hukum, juga dilakukan pendataan jenis usaha, omset, nilai asset serta kondisi objektif BUM Desa melalui Sistem Informasi Desa (SID). Pendataan ini untuk memastikan jika BUMDes memang sehat secara ekonomi.
“Saat ini BUM Desa bersama UMKM, ultra mikro dan koperasi berkontribusi terhadap 61% dari total produk domestik bruto (PDB) nasional. Nilai valuasi BUM Desa di Indonesia lebih dari Rp20 Triliun. Sebagai gambaran hasil konsolidasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan, menjadi BUM Desa Bersama saja bernilai sekitar Rp12,4 triliun. Sedangkan saat ini ada 57.288 BUM Desa dengan berbagai kondisi di seluruh Indonesia,”tegasnya.
Seperti sebelumnya, kunjungan Cik Ujang Bupati Lahat Provinsi Sumatera Selatan ke Kemendesa PDTT adalah dalam rangka meminta arahan terkait persoalan yang terjadi di sebagian besar 24 Kecamatan dan 360 Desa di Kabupaten Lahat. Selain persoalan akses jalan di lokasi Satuan Pemukiman (SP) yang tersebar panjang di sejumlah Kecamatan. Bupati Ujang juga meminta dukungan dari Pemerintah Pusat berupa program pembangunan dan peningkatan kawasan desa dan perdesaan serta program pendampingan dan pelatihan untuk Perkebunan yang dikelola oleh masyarakat Desa diantaranya ialah, Kebun Kopi, Karet dan Sawit.
“Banyak jalan panjang di Desa kami yang rusak Gus Menteri, itupun rusaknya berumur sekitar 24 Tahun. Karenanya, kami sangat membutuhkan dukungan Kemendes PDTT, melalui penyaluran Dana Desa (DD) demi kesejahteraan kawasan kami. Dan kami selaku Pemkab Lahat siap menerima arahan dari Gus Menteri” kata Cik Ujang.