Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Korea Utara dan Thailand Dapat Teguran Dari Badan Anti-Doping Dunia, Termasuk Indonesia

Menpora RI | Zainudin Amali (foto : doc/istimewa).

Jurnalis:

KABARBARU, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen dalam mematuhi peraturan dari Badan Anti-Doping Dunia.

Dia juga menjelaskan, selain Indonesia yang terkena teguran dari WADA, yaitu Korea Utara dan Thailand. Berkaitan dengan sanksi tersebut, diketahui pertama kali setelah dilaporkan langsung oleh portal berita internasional Ruters, Jumat (8/10/2021).

Jasa Penerbitan Buku

Bedasarkan laporan dari Ruters, dijelaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap penegakan standar antidoping tersebut membuat Indonesia, dan dua negara lain tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau kejuaraan dunia selama penangguhan.

“Pemerintah Indonesia selalu menunjukkan komitmennya untuk mematuhi peraturan WADA. Bahkan, saat dianggap tidak mematuhi peraturan WADA dalam kasus struktur Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), Pemerintah Indonesia memutuskan untuk meninjau ulang struktur LADI. Kami berterima kasih atas tanggapan WADA,” kata Menpora di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Untuk diketahui, Keputusan WADA tersebut tentu mengejutkan. Musababnya, menjelang keikutsertaan Indonesia pada Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo, pada Juli lalu. Selain itu, dampak dari sanksi tersebut Indonesia terancam gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Kemudian, dampak lain dari Sanksi tersebut perwakilan atau Atlet dari tiga negara tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun atau lebih.

Kemudian, Untuk atlet, meskipun masih bisa bersaing di setiap ajang, mereka tidak diizinkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di ajang Olimpiade.

Sebagai informasi, Keputusan serupa pernah didapat Rusia pada 2019. Kala itu, Rusia terkena sanksi empat tahun setelah dianggap memanipulasi data antidoping kepada penyelidik WADA.

Badan tersebut pun melarang Rusia tampil di Olimpiade dan sejumlah ajang olahraga utama, serta tak bisa menjadi tuan rumah ajang olahraga apapun. Sebab itulah, sejumlah atlet yang bebas dari doping tak membawa nama Rusia di Olimpiade Tokyo, melainkan Komite Olimpiade Rusia (ROC).

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store