Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kecam Intervensi Dasco di Kasus Jampidsus, Netizen: Harusnya Tetap di Polri atau Diserahkan ke KPK

Desain tanpa judul - 2026-07-21T110812.422
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Gelombang kritik publik dan netizen di media sosial mendadak pecah menyoroti penanganan kasus hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Warganet mengecam keras keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dinilai melakukan intervensi politik dalam mendorong pelimpahan kasus dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung.

Netizen menilai langkah Dasco mendorong percepatan transfer berkas perkara berpotensi melangkahi independensi proses hukum.

Banyak pihak mendesak agar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut tetap diproses oleh Polri atau sekalian ditarik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjaga objektivitas.

Sorotan Langkah Politik Dasco

Laporan Bocor Alus Politik Tempo edisi Sabtu (18/07/2026) mengungkapkan peran Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam mengawal ketegangan antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Dasco disebut meminta pelimpahan kasus Febrie ke Kejaksaan Agung segera dilakukan pasca-penggeledahan, serta mengawal prosesnya melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR.

Langkah ini langsung memicu reaksi negatif dari masyarakat di platform media sosial. Banyak netizen menyayangkan intervensi pejabat publik yang dianggap merusak penegakan hukum yang fair.

Publik khawatir penanganan kasus oleh Kejaksaan Agung justru menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest), mengingat Febrie memiliki pengaruh kuat di internal lembaga tersebut.

“Mengapa kasus yang diusut Polisi justru dipaksa pindah ke Kejaksaan? Ini bentuk intervensi terang-terangan. Jika tak mau diusut Polri, serahkan saja ke KPK agar transparan!” tulis salah satu netizen di media sosial X dan dikutip Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Sabtu (18/07/2026) Malam.

Desakan Penanganan Independen

Sebelumnya, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang setelah menemukan barang bukti berupa uang tunai dan emas dalam sebuah penggeledahan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga tengah mengusut dugaan korupsi proyek makan bergizi gratis yang menyeret oknum kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebenarnya sempat mengusulkan agar KPK mengambil alih kasus ini guna menghindari gesekan antarlembaga.

Opsi ini dinilai publik sebagai langkah paling netral ketimbang melimpahkannya kembali ke Kejaksaan Agung.

Dinamika ini kian memperlihatkan kekhawatiran publik atas pola saling sandera antarlembaga penegak hukum yang dibumbui kalkulasi politik.

Hingga berita ini diturunkan, baik Sufmi Dasco Ahmad maupun Sjafrie Sjamsoeddin belum memberikan pernyataan resmi terkait gelombang kritik dan bocoran laporan tersebut.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store