Informasi Polri Sering Miskomunikasi, Masyarakat Dorong Bentuk Komunitas Konten Kreator
Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabar Baru, Jakarta – Di era disrupsi saat ini publik lebih dahulu memberikan penilaian terhadap sebuah lembaga melalui media sosial dibandingkan berpedoman kepada hasil investigasi hukum seperti halnya kasus-kasus yang ditangani Polri
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon JASN, mengatakan media sosial memiliki pola kerja yang lebih cepat dibandingkan proses hukum yang sedang berjalan.
Berbagai kasus yang ditangani oleh Polri cenderung kalah bersaing dengan percakapan di media sosial tentang mengungkap sebuah kebenaran.
“Pengelolaan media sosial di tingkat Polri saat ini sudah sangat baik. Namun, perlu melibatkan tim dari luar institusi. Sinergi dan kolaborasi ini penting dilakukan agar isu yang berkembang bisa diklarifikasi lebih cepat”, tutur Romadhon JASN di Jakarta.
Oleh karena itu kata Romadhon, selain membangun sinergi dan kolaborasi dengan Konten Kreator atau Influencer. Polri dapat membentuk komunitas konten kreator agar kepolisian memiliki jejaring yang baik dalam mengelola isu-isu yang sedang hangat diperbincangkan di ruang publik.
Menurutnya, keberadaan jaringan konten kreator seluruh Indonesia perlu dibentuk oleh Polri. Agar isu-isu yang terkait dengan Polri dapat dengan mudah dikawal lebih cepat terutama dalam menangkal informasi bohong (hoax) di media sosial sebelum hasil investigasi keluar.
“Pemanfaatan media sosial yang baik dan didukung oleh para konten kreator bakal berdampak lebih baik jika manajemen isu Polri berkembang ke arah ini”, ucapnya.
“Di era media sosial ini pengawalan isu lewat udara itu sangat penting karena memiliki dampak sangat besar jika tidak diprioritaskan, terlebih untuk menekan opini publik yang berkembang dengan tidak benar”, urainya.
Dengan begitu lanjutnya, agar informasi Polri tak sering miskomunikasi maka dalam mengelola isu-isu aktual yang diperbincangkan publik sebaiknya dikelola secara khusus oleh komunitas konten kreator.
Ini juga bisa berfungsi secara maksimal dalam membendung bias informasi hoax dan propaganda opini publik yang liar
“Kita dorong betul Polri membentuk komunitas konten kreator ini untuk mengawal dan mengelola pelbagai isu-isu aktual yang menjadi perbincangan publik, fungsinya jelas bisa membendung propaganda opini liar akibat bias informasi hoax yang menyesatkan itu,” jelasnya.
Dengan mengajak sinergi dan kolaborasi para konten kreator maupun influencer, tentu akan mempermudah dan mempercepat cara kerja Polri dalam merespons pelbagai isu-isu serta berita-berita hoax di jagat digital yang sebenarnya telah merusak marwah institusi Polri jika telat dan tak segera diklarifikasi atau diluruskan.
“Itu sebabnya publik kerap mendahului memberikan penilaian, sebab percakapan diruang publik yang memanfaatkan platform digital seperti medsos itu seringkali tak terkontrol. Makanya kita dorong betul itu komunitas influencer dan konten kreator ini dibentuk agar menjernihkan berbagai informasi yang liar dan menyesatkan itu,” tutupnya.