Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Hari Raya Idul Adha, Kemenag Minta Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat

Hari Raya Idul Adha
Pelaksanaan sholat Idul Adha (Foto: Dokumen/Kompas).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta Direktur Jendral Bina Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta umat Islam untuk menunggu hasil sidang Isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 1443 H yang Kemenag selenggarakan pada 29 Juni 2022 mendatang.

Hal itu dia sampaikan merespons Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyebut ada potensi perbedaan tanggal Iduladha 2022 bulan depan.

“Kita menunggu hasil sidang Isbat yang Insyaallah akan dilaksanakan tanggal 29 Zulkaidah atau bertepatan 29 Juni,” kata Kamaruddin, Senin (6/6/2022).

Jika nanti ada perbedaan, Kamaruddin meminta umat Islam agar bisa saling memahami dan menghargai satu sama lain.

“Masyarakat kita sudah terbiasa dan dewasa dalam menyikapi perbedaan,” ujarnya.

Gestun Jogja

Hingga saat ini Kemenag sendiri belum menentukan jatuhnya Hari Raya Iduladha tahun ini. Sebagai informasi, kalender masehi yang dikeluarkan pemerintah Iduladha 1443 H akan jatuh pada 9 Juli 2022 mendatang.

Sementara itu, Peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN Andi Pangerang menilai ada kemungkinan Iduladha digelar pada 10 Juli 2022.

“Sebagaimana penentuan Idul Fitri 1443 H, Idul Adha 1443 H kali ini juga akan mengalami potensi perbedaan tanggal, yakni tanggal 9 Juli atau 10 Juli 2022,” ujar Andi.

Potensi perbedaan tanggal ini terkait dengan kriteria awal bulan qomariah yang berlaku di masyarakat. Indonesia sendiri memiliki dua kriteria utama, yakni Wujudul Hilal dan MABIMS atau perkumpulan Menteri-Menteri Agama Brunei Darusaalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Yang mana, kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah berlandaskan pada kondisi Bulan yang terbenam setelah Matahari terbenam berapapun ketinggiannya (selama di atas ufuk saat Matahari terbenam).

“Sedangkan kriteria MABIMS berlandaskan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau ketampakan hilal), yaitu parameter fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimum 6,4 derajat dan parameter fisis gangguan cahaya syafak/twilight (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store