Gawat! PJ Bupati Bangkalan Diduga Tidak Netral di Pilkada Serentak 2024

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Madura – khir-akhir ini berdar vidio manuver politik yang dilakukan oleh pejabat (Pj) Bupati Bangkalan Dr. Arief M Edi bersama salah satu paslon bupati Mathur-Jayus tertera dalam vidio, PJ Bupati terlihat mesra dan duduk bersama kepala desa.
Vidio viral tersebut mendapat kritikan pedas dari Direktur Blok Politik Pemuda Bangkalan Mas udi karena PJ Bupati dinilai tidak netral dalam kontestasi pilkada Bangkalan.
“Saya menilai Bupati Bangkalan sebagai Pejabat sementara di Bangkalan harus memberikan contoh yang baik kapada masyarakat dengan menjalankan aturan-atur yang berlaku” Tegasnya
Aktivis Mahasiswa yang dikenal ody tersebut juga menegaskan tindakan Pejabat Bupati yang condong dengan salah satu paslon ini merugikan paslon lainnya dalam aturan pilkada pejabat bupati tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan terhadap salah satu paslon.
“kami mengingatkan kepada PJ Bipati Bangkalan Aturan Pilkada Nomer 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 1 ayat (3) Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih” tegasnya
Direktur BPP Bangkalan mempertanyakan Moralitas dan Etika Pj Bupati Bangkalan yang semakin hari terlihat kecondongannya pada salah satu paslon.
“Etika dan Moralitas Pj Bupati Bangkalan dipertanyakan oleh pemuda Bangkalan yang yang mulai keluar jalur konstitusi dengan keberpihakan kesalah satu paslon” ucapnya.
Blok Politik Pemuda Bangakalan berharap Bupati Bangkalan tetap memegang teguh konstitusi agar tercipta Kondusifitas menjelang Pilkada Bangkalan.
“kami mengharapkan pj Bupati bangkalan agar tetap memegang prinsip-prinsip demokrasi dan aturan agar terciptanya kondusifitas menjelang Pilkada Bangkalan” Tegasnya.