Ekonom Muda Siap Kawal Segala Bentuk Tindakan Korupsi di Lingkungan PemKab Tulungagung
Jurnalis: Mohammad Fairus
baru baru ini telah terjadi pemberitaan yang viral di beberapa Media,terkait adanya kenaikan harta kekayaan Direktur RSUD dr.Iskak yang di laporkan di LHKPN KPK sehingga Ketua LPKP2HI Kediri Raya, Sugeng Sutrisno akhirnya melaporkan adanya ketidak wajar an Harta Kekayaan direktur RSUD dr.Iskak Supriyanto ke pihak KPK RI.
Dalam data yang beredar kenaikan Harta terjadi sejak 2018-2022 dengan Total Harta 48 Milyar. Kenaikan harta yang sangat fantastis ini sangat membuat masyarakat menduga menduga bahwa ada indikasi tindakan korupsi di Tubuh RSUD dr. Iskak Kab. Tulungagung
Yoga Bayu Prasetya selaku Ketua Ekonom Muda Tulungagung, berharap kepada Pimpinan KPK untuk segera memanggil saudara direktur RSUD dr.Iskak Supriyanto untuk di mintai klarifikasi terkait kenaikan harta kekayaan senilai 48 Milyar tersebut. Selain itu, Yoga juga memohon agar KPK menyoroti para para oknum pejabat pemkab yang lain.
Sementara itu, Pengurus Ekonom Muda Tulungagung akan siap mengawal seluruh praktek korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung.
“Hal ini dilakukan karena kami cinta Tulungagung, Karena kami yakin Tulungagung akan berkemajuan bila terhindar dari segala bentuk tindakan Korupsi,” Ujar Yoga Bayu.