Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Hilangnya Netralitas Kampus di Bawah Bayang-Bayang Kekuasaan

Rektor Universitas Islam Malang (UNISMA), Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D.
Rektor Universitas Islam Malang (UNISMA), Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D..

Jurnalis:

Kabar Baru, Opini – Ketika seorang rektor menggunakan forum ospek untuk mempromosikan PMII, persoalannya tidak lagi berhenti pada organisasi mahasiswa. Yang dipertaruhkan adalah netralitas kekuasaan di dalam kampus.

Rektor memiliki kewenangan dan pengaruh yang besar terhadap kehidupan mahasiswa. Karena itu, setiap tindakan yang dilakukannya dalam forum resmi universitas memiliki konsekuensi yang berbeda dibandingkan tindakan mahasiswa biasa.

Ketika seorang rektor memberikan ruang atau secara langsung mempromosikan PMII dalam ospek, wajar jika kemudian muncul pertanyaan mengenai keberpihakannya.

Apakah ini sekadar bentuk pengenalan organisasi? Ataukah ada perlakuan khusus terhadap PMII?

Pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan asumsi. Ia harus diuji melalui fakta: apakah organisasi ekstra lain mendapatkan kesempatan yang sama, apakah terdapat aturan yang mengatur promosi organisasi dalam ospek, dan apakah aturan tersebut diterapkan secara konsisten.

Sebab keberpihakan tidak selalu hadir dalam bentuk instruksi terang-terangan. Ia dapat terlihat dari siapa yang mendapatkan panggung, siapa yang memperoleh akses, dan siapa yang mendapatkan legitimasi dari pemegang kekuasaan.

Jabatan Rektor Bukan Panggung Organisasi
Rektor tentu memiliki kebebasan sebagai individu. Namun ketika berbicara dalam kapasitas sebagai rektor di sebuah acara resmi kampus, publik berhak membedakan antara pandangan pribadi dan tindakan institusional.

Jika PMII dipromosikan dalam forum ospek oleh rektor, maka sulit meminta mahasiswa untuk melihatnya sebagai promosi personal biasa. Ada otoritas jabatan yang ikut berbicara.
Di sinilah batas itu seharusnya dijaga.

Rektor bukan ketua organisasi mahasiswa. Rektor bukan pengurus organisasi ekstra. Rektor adalah pimpinan institusi pendidikan yang bertanggung jawab memastikan mahasiswa memperoleh ruang yang adil untuk menentukan pilihan.

Jika organisasi ekstra diberi ruang, maka prinsip kesetaraan harus menjadi pijakan.

Yang tidak boleh terjadi adalah munculnya kesan bahwa pilihan tertentu memperoleh legitimasi lebih besar karena didukung atau dipromosikan oleh pemegang kekuasaan kampus.

Mahasiswa Berhak Curiga terhadap Perlakuan Istimewa Kecurigaan mahasiswa dalam situasi seperti ini bukan sesuatu yang perlu dibungkam. Justru pertanyaan kritis merupakan bagian dari kehidupan akademik.

Jika hanya PMII yang mendapatkan promosi dalam forum resmi, mahasiswa berhak bertanya mengapa.

Jika organisasi lain tidak memperoleh kesempatan yang sama, mahasiswa berhak mempertanyakan standarnya.

Jika rektor memberikan ruang khusus kepada PMII, pihak kampus semestinya mampu menjelaskan dasar dan kebijakan yang digunakan.

Jawaban yang dibutuhkan bukan sekadar “itu hanya pengenalan organisasi”. Yang dibutuhkan adalah transparansi.

Sebab kampus yang sehat tidak takut terhadap pertanyaan mahasiswa. Sebaliknya, kampus yang menghargai kebebasan akademik justru seharusnya terbiasa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan para pejabatnya.

Penulis adalah Sulaiman, Kader HMI
Penulis adalah Sulaiman, Kader HMI

Jangan Sampai Kekuasaan Memberi Jalan Pintas Organisasi mahasiswa semestinya memenangkan hati mahasiswa melalui gagasan, kaderisasi, kerja sosial, diskusi, dan kontribusi nyata.

Bukan melalui kedekatan dengan kekuasaan.
Jika sebuah organisasi mendapatkan akses istimewa karena kedekatan dengan pejabat kampus, maka kompetisi gagasan menjadi tidak sehat. Mahasiswa tidak lagi melihat organisasi semata-mata berdasarkan apa yang ditawarkannya, tetapi juga berdasarkan seberapa dekat organisasi tersebut dengan pusat kekuasaan.

Itulah sebabnya tindakan rektor perlu dikritisi secara terbuka. Bukan karena PMII tidak boleh berkembang. Bukan karena mahasiswa tidak boleh bergabung dengan PMII.

Melainkan karena tidak seharusnya kekuasaan kampus menjadi alat yang memberikan keuntungan simbolik kepada organisasi tertentu.
Rektor Harus Menjawab, Bukan Menghindar
Jika memang tidak ada keberpihakan, persoalannya sederhana: jelaskan kepada publik.

Apakah organisasi lain juga diberikan kesempatan yang sama? Apa dasar kampus memberikan ruang tersebut? Apakah ada aturan tertulis mengenai keterlibatan organisasi ekstra dalam ospek? Apakah rektor melakukan tindakan yang sama kepada organisasi ekstra lainnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada perdebatan mengenai siapa yang menyukai atau tidak menyukai PMII.
Sebab yang sedang dibicarakan bukan selera organisasi seorang rektor.

Yang sedang dibicarakan adalah penggunaan otoritas dalam institusi pendidikan.

Pada akhirnya, rektor memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mahasiswa tidak diarahkan oleh kekuasaan kampus dalam menentukan organisasi yang mereka pilih.

Jika memang tidak ada keberpihakan, transparansi akan menjelaskannya.
Jika ternyata terdapat perlakuan yang tidak setara, maka kampus harus berani mengevaluasinya.

Karena kampus bukan tempat untuk membangun loyalitas kepada organisasi tertentu melalui kekuasaan.

Kampus adalah tempat mahasiswa belajar menggunakan pikirannya sendiri. Dan tugas seorang rektor seharusnya memastikan kebebasan itu tetap hidup bukan menjadi orang yang menentukan ke mana kebebasan tersebut harus diarahkan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store