Punya Catatan Khusus, Siswa SMA SMK di Jabar Disiapkan Jalani Tes Urine NAPZA

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyiapkan pemeriksaan urine untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA/SMK.
Program tersebut akan menyasar siswa SMA/SMK negeri dan swasta di Jawa Barat. Untuk tahap awal, pendataan dilakukan terhadap peserta didik yang memiliki catatan khusus di masing-masing sekolah.
Di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah IV yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Subang, proses pendataan siswa sasaran masih berlangsung.
Kepala KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Gema Muhamad Shidiq, S.Pd., M.Pd., melalui Humas KCD Wilayah IV Disdik Jawa Barat, Naufal mengatakan pemeriksaan urine tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus penguatan pendidikan karakter peserta didik.
“Ini bukan sekadar tes urine. Kalau kita bicara pendidikan karakter, salah satu dari lima indikator Pancawaluya adalah cager, yaitu sehat jasmani dan rohani. Kami berharap siswa-siswi di Jawa Barat, khususnya di wilayah IV, memiliki karakter yang cager,” kata Naufal. Senin (28/9/2026).
Menurut Naufal, pendataan dilakukan berdasarkan catatan yang dimiliki masing-masing sekolah. Salah satu sumber informasi tersebut berasal dari guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang selama ini melakukan pemantauan terhadap perkembangan dan perilaku peserta didik.
“Per hari ini kita masih dalam tahap pendataan siswa yang memiliki catatan khusus dari masing-masing sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, catatan khusus tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa seorang siswa menggunakan NAPZA. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan sasaran deteksi dini berdasarkan kondisi dan catatan yang dimiliki sekolah.
Karena itu, pemeriksaan urine menurutnya merupakan langkah preventif untuk mendeteksi lebih awal sekaligus memberikan penanganan yang sesuai apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan NAPZA.
Naufal mengatakan, rencana pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada kepala sekolah di wilayah KCD IV. Selanjutnya, sekolah diharapkan membangun komunikasi dengan orang tua atau wali siswa yang masuk dalam sasaran pendataan.
Menurutnya, keterlibatan orang tua penting karena pembinaan peserta didik tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga.
“Orang tua akan diinformasikan terlebih dahulu. Bagaimanapun siswa di sekolah merupakan anak-anak mereka. Perlu ada komunikasi antara orang tua, wali kelas, dan pihak sekolah,” katanya.
Naufal juga meminta pelaksanaan pemeriksaan nantinya dilakukan secara transparan, terukur, dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap peserta didik, termasuk kerahasiaan hasil pemeriksaan.
“Harapan kami ada transparansi antara orang tua dan pihak sekolah, tetapi kerahasiaan siswa juga harus dijaga. Sekolah bukan hanya tempat anak belajar, tetapi juga ruang sosial dan perkembangan psikologis mereka,” ujarnya.
Naufal menegaskan, pemeriksaan yang sedang dipersiapkan tersebut difokuskan pada NAPZA, yakni narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
“Sejauh ini hanya untuk tes urine NAPZA. Kalau untuk yang lainnya, kami tegaskan tidak ada. Kami mengikuti nota dinas dan ketentuan yang menjadi dasar kegiatan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pemeriksaan secara mandiri sebelum adanya petunjuk teknis dan jadwal resmi dari pihak yang berwenang.
“Jangan sampai sekolah berinisiatif melakukan pemeriksaan sendiri, karena kegiatan ini belum dilaksanakan. Kita masih menunggu informasi lebih lanjut,” katanya.
Mengenai kemungkinan adanya siswa yang menunjukkan hasil pemeriksaan positif, Gema mengatakan penanganannya tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi.
Menurutnya, peserta didik tetap harus mendapatkan pendekatan pembinaan sesuai ketentuan pendidikan yang berlaku.
“Kalau ada siswa yang terbukti, tentu ada konsekuensi sesuai aturan pendidikan. Namun, treatment terhadap peserta didik harus berbeda. Kita lihat dulu ketentuan dan kondisinya,” jelas Naufal.
Ia menambahkan, sekolah memiliki mekanisme pembinaan serta penerapan penghargaan dan konsekuensi dalam pendidikan karakter. Karena itu, setiap temuan perlu ditangani secara proporsional dan tidak terburu-buru mengambil tindakan.
Naufal berharap program pemeriksaan urine tersebut tidak hanya menjadi upaya untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan NAPZA di kalangan pelajar, tetapi juga menjadi bagian dari langkah perlindungan dan pembinaan generasi muda.
“Tujuan utamanya bagaimana menjaga peserta didik agar terbebas dari zat yang membahayakan tubuhnya, sehingga mereka bisa berkembang dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki,” pungkasnya.***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
