Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dua Orang Ditetapkan Tersangka usai Pesta Narkoba dengan Anak Bupati Pelalawan di Pekanbaru

Desain tanpa judul - 2026-06-02T182144.494
Anak bupati dan selebgram Pekanbaru terjaring razia pesta narkoba di hiburan malam (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Riau – Publik Riau gempar oleh kabar dugaan pesta narkoba yang menyeret anak seorang bupati dua periode berinisial AF (21) dan seorang selebgram asal Pekanbaru berinisial SA (23).

Isu miring ini mencuat setelah tim gabungan menggelar razia besar-besaran di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Sabtu (23/05/2026) hingga Minggu dini hari.

Merespons kehebohan tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Artha langsung menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi duduk perkara.

Muharman menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari operasi rutin personel Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AU, dan Propam Polda Riau.

Saat merazia sebuah ruangan di THM sekitar pukul 02.00 WIB, petugas memergoki belasan pengunjung yang terindikasi menggunakan barang haram.

Tim gabungan langsung menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru setelah menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya di lokasi.

Petugas mengamankan total 13 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan.

Mereka berasal dari beberapa daerah, meliputi Kota Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan, dengan inisial KS (32), RR (22), GSA (23), PT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).

Aparat juga menggeledah kendaraan milik salah satu pengunjung di area parkir dan menemukan barang bukti tambahan.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pemilik narkoba.

Tersangka FTR kedapatan menguasai daun ganja kering seberat 9,8 gram serta empat buah cartridge, sementara tersangka MAY memiliki ganja kering seberat 1,2 gram.

Pihak kepolisian belum bisa menunjukkan barang bukti tersebut kepada awak media karena saat ini masih berada di laboratorium untuk pengujian forensik.

Kendati demikian, Kombes Muharman memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang sah lewat penandatanganan berita acara penyerahan.

Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru juga telah memeriksa urine ke-13 orang tersebut, dengan hasil keseluruhan menyatakan positif narkoba.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store