Demo Polemik RUU Pilkada, Mahasiswa UTM Blokade Jembatan Suramadu
Jurnalis: Veronika Dian Anggarapeni
Kabarbaru, Bangkalan – Ratusan mahasiswa UTM dari berbagai daerah, demonstrasi didepan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/8), pukul 12.00 WIB.
Mereka menggelar aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak Revisi UU Pilkada.
Sebelum Menuju ke gedung DPRD Jatim, Masa Aksi Sempat Blokade Suramadu diiringi dengan pembacaan sumpah mahasiswa.
Presiden BEM Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Moh. Anis Anwari atau Atta mengatakan, aksi ini adalah untuk mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada
“Gerakan ini berangkat dari kekecewaan Masyarakat indonesia, Konstitusi hari ini sesuai dengan kepentingan keluarga Jokowi,” kata Anis
Waspada Manuver DPR dan Jokowi Usai RUU Pilkada Batal Disahkan
Anis mengakui, meski DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada hari ini, pihaknya merasa tetap perlu menggelar aksi.
Aksi ini pihaknya lakukan untuk mengawal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Karena meskipun kita melihat bahwasanya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, dan tetap mengacu pada putusan MK, Namun hal tersebur belum masuk dalam PKPU sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi Menuver lagi ” ucapnya.
Fikri Rahman selaku korlap aksi juga menyampaikan seharusnya putusan mahkamah konstitusi final dan mengikat “ Harusnya kita sudah patuh terhadap putusan mahkamah konstitusi itu yg kita inginkan, ucapnya.