Demi Perbaikan Institusi Kepolisian RI, IDE Indonesia Menyoroti RUU POLRI

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabar Baru, Jakarta – Harry Ahmad Gunawan, Direktur Analisis dan kebijakan publik Institute Democracy of Education (IDE). Masyarakat sudah semestinya memiliki pandangan terhadap rancangan perubahan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jika mengacu pada Draft RUU POLRI tentunya memiliki tujuan untuk perbaikan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia agar menjadi semakin baik tentunya memiliki peran yang sangat besar dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Besar harapan saya semoga masyarakat ikut terlibat serta mengawasi apa yang menjadikan tubuh POLRI semakin baik kedepannya,” ujar Harry.
Dia mengajak semua masyarakat, semestinya memiliki kesadaran terhadap perbaikan POLRI kearah yang lebih baik serta memiliki pandangan objektif tentang produk hukum yang positif.
“Oleh karena itu semua kalangan haruslah terlibat saling bahu membahu untuk kebaikan bangsa dan negara,” imbuhnya.
Gugun gumilar Founder IDE Indonesia juga mendukung secara penuh acara tersebut, harapannya agar POLRI senantiasa tetap meningkatkan pelayanan, perlindungan serta keamanan di Masyarakat.
“Kita juga mengajak elemen masyarakat dari berbagai kalangan termasuk para akademisi serta aktivis seperti Mbak Mila (Aktivis Suluh Perempuan), Imron Wasi ( Dir. LSPM), Rizki Agus Saputra ( Dir. Eksekutif Rumah Merdeka Indonesia), M. Syahrus Shobirin (Koorpus DEMA PTKIN), Kevin Fransesco (Presma TRISAKTI ITL), Riko Pranowo (Poltekkes Kemenkes Jakarta),” pungkasnya.