Biaya Kuliah Mahal, Pendidikan Indonesia di Masa Nadiem Sangat Buruk
Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Suatu bangsa akan maju kalau bangsa tersebut menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi karena lewat kedua hal itulah mereka akan bisa mendorong dan memajukan ekonomi bangsa dan negaranya.
Bila hal ini sudah terjadi maka tentu secara politis negara tersebut akan dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa serta negara-negara lain di dunia.
Untuk menciptakan hal demikian peran dunia pendidikan terutama perguruan tinggi jelas sangat besar karena dia merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan dan mencetak manusia-manusia unggul yang inovatif, kreatif, terampil, berdaya saing tinggi dan responsif terhadap perubahan dan mampu merekayasanya ke arah yang lebih baik.
“Oleh karena itu jika suatu bangsa dan negara ingin maju maka negara dan bangsa tersebut harus bisa memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada rakyatnya terutama kepada para generasi mudanya untuk bisa kuliah di perguruan tinggi , tidak hanya untuk tingkat S1, tapi juga S2 dan S3,” ujar Anwar abbas, Wakil Ketua Umum MUI.
Pertimbangan itulah yang telah membuat banyak negara maju berusaha untuk mengenakan biaya kuliah semurah mungkin bahkan menggratiskannya agar warga bangsanya bisa sebanyak mungkin melanjutkan studinya ke perguruan tinggi.
“Tetapi anehnya di indonesia lewat kebijakan baru yang dikeluarkan Kemendikbud yang terjadi malah sebaliknya dimana kenaikan uang kuliah melonjak cukup tinggi bahkan ada yang sampai 3 dan 4 kali lipat lebih mahal dari sebelumnya sehingga sudah bisa dipastikan hanya anak-anak orang kaya dan berduit saja yang akan bisa masuk perguruan tinggi,” imbuhnya.
Bila ini yang terjadi maka berarti pemerintah telah mengkhianati dirinya sendiri karena tugas negara dan pemerintah sesuai dengan amanat konstitusi adalah melindungi rakyat , mencerdaskan rakyat dan mensejahterakan mereka.
Untuk itu diharapkan kepada pemerintah dan DPR agar bisa mengatasi masalah ini secepatnya dan dengan sebaik-baiknya karena kalau tidak maka berarti pemerintah dan dpr telah membuat kebijakan yang bersifat diskriminatif terhadap rakyatnya sendiri karena kebijakan yang dibuatnya bias kepada orang-orang yang kaya saja, sementara nasib dari orang-orang miskin serta punya pendapatan rendah jelas akan terabaikan.
“Hal ini tentu jelas tidak baik bagi perkembangan bangsa dan negara ini kedepannya padahal kita tahu maju mundurnya suatu bangsa dan negara sangat ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia yang dimilikinya dan kita tahu perguruan tinggi merupakan salah satu tempat yang sangat strategis untuk mencapai tujuan dimaksud,” pungkasnya.