Avicenna Tantang Kapolres Rovan Konsisten Terapkan Aturan Galian C

Jurnalis: Ramdani
Kabar Baru, Gresik – Avicenna Good Government and Public Policy memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolres Gresik yang baru, AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., dalam menertibkan angkutan galian C di Kabupaten Gresik agar sesuai dengan standar operasional kerja. Namun, lembaga ini juga menantang Kapolres Rovan untuk tetap konsisten dalam menegakkan aturan.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Gresik, AKBP Rovan merupakan Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ). Ia dikenal berhasil mengungkap kasus perjudian online yang menyeret sembilan pegawai serta satu staf di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sekretaris Avicenna Good Government and Public Policy, M. Khudhaifi, mempertanyakan sejauh mana efektivitas tindakan yang akan dilakukan Kapolres Rovan, mengingat masih banyak truk pengangkut galian C yang beroperasi di luar jam yang ditentukan. Selain itu, ia menyoroti masih maraknya pelanggaran, seperti truk yang tidak menutup muatan sesuai aturan.
“Kalau mau tegas, jangan hanya soal jam operasionalnya, tetapi aturan mengenai kewajiban menutup muatan galian C juga harus ditegakkan,” tegas Khudhaifi.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Perhubungan telah menerbitkan aturan terkait pembatasan jam operasional angkutan barang, galian C, dan batu bara melalui surat nomor 551/692/437.55/2022. Namun, implementasi aturan ini masih menjadi tantangan di lapangan.