Abaikan Panggilan Pertama, Polisi Surati Lagi Ketua DPRD Sumenep Atas Dugaan Pemerasan Mucikari

Jurnalis: Rifan
Kabarbaru, Sumenep – Polres Sumenep akan melayangkan panggilan kedua kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, atas dugaan kasus pemerasan mucikari tempo hari.
Sebab, Ji Zainal, sapaan akrabnya, memilih mengabaikan panggilan pertama penyidik Satreskrim Polres Sumenep, Kamis (20/2) lalu.
“Tidak hadir (panggilan pertama), pasti dipanggil kedua kalinya,” kata KBO Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Yoyok, dikutip Jumat (21/2).
Sebelumnya, Ji Zainal diduga melakukan pemerasan senilai Rp10 juta terhadap tiga mucikari dengan menakut-nakuti mereka masuk penjara.
Dugaan itu mencuat sehari pasca penggerebekan delapan PSK di tiga tempat di Sumenep, Jumat (6/9/2024) lalu.
Hal itu berdasarkan pengakuan salah satu mucikari, Addur, warga Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, yang mengaku telah menyetorkan uang semampunya sebesar Rp6 juta.
“Imingnya mau dihukum kalau tidak ada uangnya. Saya sendiri yang menyerahkan kepada Ji Zainal,” ungkap Addur.
Secara terpisah, Ji Zainal menyangkal pengakuan Addur dan mengaku tidak melakukan pemerasan.
“Tidak, saya untuk apa mencari uang sekecil itu,” tegasnya.