Diduga Jadi Selingkuhan Wamen Imipas Silmy Karim, KCI Desak KPK Periksa Alexandra Askandar

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta – Kasus dugaan korupsi di lingkungan keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, terus menggelinding bak bola salju. Pasca penyerahan diri dan penahanan mantan Dirjen Imigrasi tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3-4 Juni 2026, desakan publik agar lembaga antirasuah mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak terkait semakin menguat.
Sorotan kini tidak hanya tertuju pada Silmy, melainkan juga pada bankir senior Alexandra Askandar. Koalisi Cinta Indonesia (KCI) secara terbuka mendesak KPK untuk turut memeriksa Wakil Direktur Utama BNI tersebut guna mendalami potensi keterkaitannya dalam pusaran kasus ini.
Ketua KCI, Moh Aldy Maulana, menegaskan bahwa KPK tidak boleh tebang pilih dan harus menelusuri segala kemungkinan, termasuk hubungan kedekatan masa lalu antara Silmy Karim dan Alexandra Askandar yang sempat ramai diperbincangkan publik.
“Kami dari KCI mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Alexandra Askandar. Langkah ini sangat penting demi transparansi dan memastikan apakah ada aliran dana atau keterlibatan institusional maupun personal yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Silmy Karim. KPK harus bergerak profesional tanpa ragu,” ujar Moh Aldy Maulana dalam pernyataan resminya.
Menurut Aldy, pemeriksaan ini diperlukan untuk menjernihkan simpang siur yang berkembang di masyarakat serta memastikan penegakan hukum berjalan menyeluruh tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.
Sebelumnya, nama Silmy Karim dan Alexandra Askandar sempat dikaitkan oleh warganet menyusul isu perceraian Alexandra dengan mantan suaminya, Wiyoso, pada tahun 2024 lalu. Meski saat itu pihak humas Alexandra melalui SWN PR & Advisory telah membantah keras adanya pihak ketiga, momentum terseretnya Silmy ke dalam jerat hukum KPK membuat publik kembali mengungkit kedekatan lama mereka di media sosial.
Di sisi lain, Alexandra Askandar dikenal sebagai salah satu bankir perempuan paling berpengaruh di Indonesia dengan rekam jejak mentereng, termasuk lulusan Boston University dan mantan Direktur Corporate Banking Bank Mandiri.
Hingga saat ini, belum ada bukti hukum positif yang mengaitkan Alexandra dengan kasus korupsi keimigrasian tersebut. Namun, dengan adanya desakan dari organisasi seperti KCI, publik kini menunggu langkah strategis KPK selanjutnya dalam mengusut tuntas perkara ini.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
