Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Badko HMI Sumut Soroti Dugaan Nepotisme dan Tata Kelola PT INL

Jurnalis:

Kabar Baru, Medan — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PT Industri Nabati Lestari (INL). Desakan itu muncul setelah sejumlah persoalan mencuat, mulai dari dugaan nepotisme rekrutmen pegawai, proyek yang terhambat, persoalan pembayaran kontraktor, hingga distribusi minyak goreng rakyat Minyak Kita yang dinilai belum optimal.

Bendahara Umum Badko HMI Sumatera Utara, Fikri Ihsan Hasri Rangkuti, mengatakan berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan serius terhadap sistem pengawasan dan manajemen perusahaan.

Menurut dia, persoalan yang terjadi tidak bisa dilihat sebagai masalah yang berdiri sendiri, melainkan sebagai indikasi adanya kelemahan tata kelola yang perlu segera diperbaiki.

“Ketika dugaan nepotisme muncul, proyek-proyek strategis berhenti akibat pembayaran yang tidak kunjung diselesaikan, kontrak berakhir tanpa kepastian, dan di saat yang sama masyarakat kesulitan memperoleh Minyak Kita dengan harga yang wajar, maka publik berhak mempertanyakan kualitas tata kelola dan kepemimpinan yang ada di PT INL,” ujar Fikri di Medan, Rabu (10/6/2026).

Sebelumnya, Badko HMI Sumatera Utara telah melayangkan somasi terbuka kepada manajemen PT INL terkait dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen pegawai. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima organisasi tersebut, terdapat dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh oknum pejabat perusahaan untuk menempatkan anggota keluarga pada posisi tertentu tanpa melalui mekanisme seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi.

Fikri menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu bertentangan dengan prinsip meritokrasi serta tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Selain persoalan rekrutmen, Badko HMI Sumut juga menyoroti sejumlah proyek investasi, renovasi gedung, dan pengadaan yang disebut mengalami hambatan akibat belum terselesaikannya proses pembayaran kepada pihak kontraktor.

Sejumlah pekerjaan tambahan juga disebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif karena belum didukung kelengkapan persetujuan, sementara masa kontrak pekerjaan telah berakhir.

Badko HMI Sumut turut meminta adanya transparansi terhadap pembayaran jasa konsultasi pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP), Instruksi Kerja (IK), dan flow chart senilai Rp600 juta. Menurut mereka, penggunaan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka untuk memastikan manfaatnya bagi perusahaan.

Di sisi lain, Fikri menyoroti kondisi masyarakat yang masih menghadapi persoalan ketersediaan dan harga minyak goreng rakyat Minyak Kita. Ia menilai persoalan internal perusahaan tidak boleh berdampak terhadap kepentingan masyarakat.

“Rakyat tidak peduli dengan konflik internal perusahaan. Yang mereka rasakan adalah minyak goreng semakin sulit dicari dan harganya semakin mahal. Negara tidak boleh kalah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Jika ada persoalan tata kelola yang menyebabkan terganggunya produksi maupun distribusi, maka itu harus segera diusut dan diselesaikan,” kata Fikri.

Menurut Fikri, kondisi tersebut menjadi ironi ketika pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng, sementara perusahaan yang berada dalam rantai industri justru menghadapi berbagai persoalan internal.

Atas kondisi tersebut, Badko HMI Sumatera Utara mendesak Direksi PT INL memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka juga meminta Dewan Komisaris melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen perusahaan.

Selain itu, Badko HMI Sumut meminta PTPN Holding dan PalmCo melakukan audit khusus terhadap tata kelola PT INL, termasuk proyek-proyek yang mengalami hambatan.

Mereka juga mendorong aparat penegak hukum, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan instansi terkait melakukan pendalaman terhadap potensi penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan maupun negara.

Badko HMI Sumut memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari pihak-pihak terkait.

“Kami meminta Kementerian BUMN, PTPN Holding, PalmCo, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait untuk tidak menutup mata. Persoalan ini harus dibuka secara terang kepada publik. Jangan sampai rakyat terus menanggung beban mahalnya harga minyak goreng sementara di saat yang sama tata kelola perusahaan dipenuhi persoalan yang belum terselesaikan,” tegas Fikri Ihsan Hasri Rangkuti.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store