GAPKI Dukung Proses Hukum Terkait Dugaan Manipulasi Ekspor 10 Perusahaan Sawit

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Jakarta – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, angkat bicara mengenai dugaan manipulasi ekspor yang menyeret sejumlah perusahaan sawit besar.
Eddy menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang berlaku dan tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota asosiasi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Sikap tegas ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya indikasi praktik under-invoicing dan transfer pricing oleh 10 perusahaan besar di sektor crude palm oil (CPO).
Meski demikian, Eddy mengingatkan semua pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah karena status kasus ini masih berupa dugaan. Ia berharap kegaduhan dari isu ini tidak sampai mengganggu iklim industri sawit nasional.
Eddy juga menjamin bahwa sistem pelaporan ekspor untuk seluruh anggota GAPKI sejauh ini berjalan sangat ketat. Seluruh aktivitas perdagangan dan arus devisa hasil ekspor berada dalam pengawasan berkala Bank Indonesia (BI) melalui sistem monitoring devisa (Simodis).
Menurutnya, BI akan langsung membekukan izin perusahaan yang mengabaikan peringatan terkait keterlambatan masuknya devisa setelah masa tiga bulan.
Terkait modus operandi pemanfaatan perusahaan cangkang di luar negeri untuk merekayasa harga jual, GAPKI memilih menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
Eddy meyakini, andai tuduhan tersebut terbukti benar, dampaknya hanya bersifat individual pada oknum perusahaan terkait dan tidak akan merusak tata kelola industri sawit nasional secara keseluruhan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sepuluh eksportir CPO raksasa terindikasi memarkir keuntungan di Singapura dengan selisih harga dua hingga empat kali lipat dari nilai ekspor riil.
Sejauh ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kejaksaan Agung tengah mendalami keterlibatan sejumlah korporasi besar, termasuk nama-nama seperti Wilmar, Musim Mas, Golden Agri, hingga Salim Ivomas.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

