Profil Haji Her, Sultan Madura yang Namanya Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta – Nama Khairul Umam, atau yang lebih populer dengan sapaan Haji Her, kini menjadi pusat perhatian setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (09/04/2026) Kamaren.
Pengusaha nyentrik asal Pamekasan ini harus menjalani pemeriksaan intensif selama empat jam terkait skandal besar yang mengguncang Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Bisnis dan Julukan Crazy Rich Madura
Haji Her merupakan sosok sentral dalam industri tembakau di Jawa Timur. Pria kelahiran 25 November 1981 ini adalah pemilik PT Bawang Mas Group, raksasa perusahaan rokok yang berbasis di Madura.
Selain bisnis tembakau, ia juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM).
Kekayaannya yang melimpah membuatnya mendapat julukan Crazy Rich Madura atau Sultan Madura.
Tak hanya bermain di sektor rokok, Haji Her juga merambah bisnis kuliner melalui Bento Group dan terlibat dalam proyek strategis nasional sebagai pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sosoknya sempat viral karena kedermawanannya membagikan uang tunai di dalam ompreng makanan gratis tersebut.
Mengapa KPK Memanggil Haji Her?
Pemanggilan Haji Her oleh lembaga antirasuah tidak terjadi secara tiba-tiba. Berikut adalah kronologi munculnya kasus ini hingga menyeret nama sang pengusaha.
Pengembangan Kasus Suap Impor: Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan KPK terhadap praktik suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang menjerat enam tersangka, termasuk mantan pejabat tinggi Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan).
Penangkapan Pejabat Cukai: Pada 26 Februari 2026, KPK menangkap Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai, di kantor pusat Bea Cukai Jakarta. Penangkapan ini membuka kotak pandora mengenai adanya “uang pelicin” dari perusahaan rokok.
Indikasi Suap Perusahaan Rokok: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah diduga memberikan suap kepada pegawai Bea Cukai. Tujuannya sangat spesifik: memuluskan pengurusan cukai rokok hasil produksi mereka.
Undangan Pemeriksaan: Berdasarkan temuan awal tersebut, KPK mengirimkan surat undangan kepada Haji Her pada 1 April 2026 sebagai saksi kunci untuk mendalami asal-usul aliran dana suap dari korporasi ke oknum pejabat.
Kasus yang Dihadapi Dugaan Suap Cukai
Haji Her kini menghadapi pemeriksaan terkait posisi PT Bawang Mas Group dalam ekosistem cukai rokok.
KPK tengah mendalami apakah perusahaan miliknya termasuk dalam daftar korporasi yang memberikan gratifikasi kepada pejabat Bea Cukai guna mendapatkan kemudahan izin atau pengurangan beban cukai.
Meski Haji Her bersikap irit bicara usai pemeriksaan dan menegaskan dirinya bukan pejabat, penyidik terus mengumpulkan bukti dari keterangan saksi dan tersangka lainnya.
Kasus ini menjadi krusial karena menyangkut potensi kerugian negara yang sangat besar dari sektor cukai tembakau, yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan negara paling signifikan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

