Ketua PBH PERADI Kapuas Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Bantuan Hukum melalui Peresmian Kantor Baru

Jurnalis: Wafil M
Kabar Baru, Kapuas – Peresmian kantor baru Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kapuas menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PBH PERADI Kapuas, Ismail, S.H., dalam kegiatan peresmian yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kantor pelayanan PBH PERADI Kapuas berlokasi di Jl. Pemuda KM 1, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Selain itu, PBH PERADI Kapuas juga memiliki kantor sekretariat yang beralamat di Jl. Cilik Riwut Gg. VA No. 27D RT 16, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Peresmian kantor dilaksanakan pada Rabu malam, 25 Maret 2026, mulai pukul 19.00 WIB, yang dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Palangka Raya, Kartika Candrasari, S.H., M.H., bersama Sekretaris DPC PERADI Palangka Raya, Jeplin M. Sianturi, S.H., M.H., serta jajaran advokat PBH PERADI Kapuas.
Dalam keterangannya, Ismail, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan kantor baru ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi PBH PERADI Kapuas dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa kantor tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana administratif, tetapi juga sebagai pusat kegiatan advokat dalam memberikan pendampingan hukum yang lebih optimal, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum, menjaga kekompakan antar advokat, serta memastikan PBH PERADI Kapuas hadir sebagai lembaga yang profesional, responsif, dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya kantor baru ini, PBH PERADI Kapuas dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Harapannya, PBH PERADI Kapuas dapat terus tumbuh, semakin solid, dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan diresmikannya kantor tersebut, PBH PERADI Kapuas diharapkan semakin memperkuat perannya dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat juga dapat mengakses informasi dan layanan PBH PERADI Kapuas melalui media sosial Instagram @pbh_peradi_kapuas, Facebook PBH Peradi Kapuas, serta layanan WhatsApp di nomor 0851 6866 7581.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

