Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aturan Gila Pemerintah Austria: Siswi Berhijab Diusir, Orang Tua Didenda Belasan Juta

Desain tanpa judul - 2026-03-30T102418.474
Perempuan muslim Autria saat protes larangan memakai hijab di sekolah (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Wina – Pemerintah Austria resmi memberlakukan larangan penggunaan hijab bagi siswi di bawah usia 14 tahun di lingkungan sekolah.

Pemerintah Austria Larang Pelajar Pakai Hijab di Sekolah, Siswi Muslim Lawan Rasisme dengan Demo

Kebijakan kontroversial yang menyasar komunitas Muslim ini memicu gelombang protes besar di Kota Wina.

Para pengunjuk rasa menilai aturan tersebut sebagai bentuk diskriminasi nyata yang mencederai hak asasi manusia.

Pemerintah yang dipimpin kelompok konservatif berdalih bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi anak perempuan dari praktik penindasan.

Namun, para pakar hukum dan aktivis kemanusiaan justru memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memperdalam perpecahan sosial di tengah masyarakat Austria yang beragam.

Pelajar Muslim Marah dan Tertekan

Suara penolakan muncul langsung dari para siswi yang terdampak.

Hadiya (11), seorang siswi yang menjadi satu-satunya pengguna jilbab di kelasnya, mengaku sangat marah karena merasa larangan tersebut tidak memiliki landasan yang masuk akal.

Senada dengan Hadiya, seorang siswi berusia 12 tahun menegaskan bahwa pilihannya berhijab adalah keputusan pribadi tanpa paksaan dari pihak mana pun.

“Ini adalah keputusan saya. Tidak ada yang bisa memaksa saya memakai jilbab, dan tidak ada juga yang bisa memaksa saya untuk melepasnya,” ujarnya tegas saat mengikuti aksi protes menuju kantor kanselir sebagaimana dikutip dari AFP oleh Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Senin (30/03/2026).

Para orang tua juga mengeluhkan tekanan mental yang menimpa anak-anak mereka akibat ketidakpastian aturan ini selama berbulan-bulan.

Denda Jutaan Rupiah

Kementerian Pendidikan Austria telah mengirimkan panduan teknis kepada seluruh sekolah mengenai penerapan aturan baru ini.

Instruksi tersebut mewajibkan guru untuk segera menegur siswi yang tetap mengenakan jilbab dan melaporkannya ke pihak administrasi sekolah jika siswa tidak patuh.

Sekolah kemudian harus memanggil orang tua atau wali murid untuk mengadakan pertemuan formal.

Pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Jika pelanggaran terus berulang, orang tua siswi terancam denda mulai dari 150 hingga 800 euro, atau setara dengan Rp2,4 juta hingga Rp12,8 juta.

Bahkan, guru atau manajemen sekolah yang gagal melaporkan pelanggaran tersebut juga dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius.

Kecaman Rasisme Sistematis

Malika Mataeva, salah satu pendiri Muslim Women Network, mengecam kebijakan ini sebagai bentuk rasisme sistematis yang sudah lama mengakar di Austria.

Ia menilai larangan hijab di sekolah hanyalah satu dari sekian banyak langkah pemerintah yang menyudutkan kelompok minoritas.

“Ini hanyalah langkah lain yang membuat kami harus berkata, ‘cukup sudah!'” tegas Malika.

Hingga kini, komunitas Muslim di Austria terus mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut demi menjaga kebebasan beragama dan integrasi sosial yang sehat di sekolah-sekolah Austria.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store