Warga Pandeglang Jadi Buronan Penipuan Tiket BLACKPINK di Jepang, Korban Rugi Ratusan Juta

Jurnalis: Achmad Salim
Kabar Baru, Banten – Media sosial TikTok geger dengan kabar seorang warga Kabupaten Pandeglang, Banten, yang diduga menjadi buronan di negara Jepang.
Terduga pelaku berinisial RA tersebut terseret kasus penipuan penjualan tiket konser grup K-Pop ternama, BLACKPINK, dengan total kerugian korban mencapai hampir Rp400 juta.
Informasi ini mencuat setelah akun TikTok @brownismyskin mengunggah peringatan beruntun sejak awal Januari hingga Minggu (22/03/2026).
Pemilik akun mengungkapkan bahwa RA telah menipu banyak orang, di mana salah satu korban kehilangan Rp16 juta, bahkan ada yang mencapai Rp100 juta.
Membuka Usaha di Pasar Picung
Sebelum kabar ini viral, terduga pelaku RA terpantau sempat membuka usaha minuman dingin rasa matcha di kawasan Pasar Picung, Pandeglang.
Pemilik akun @brownismyskin sengaja mengunggah informasi ini agar masyarakat Pandeglang dan sekitarnya lebih waspada terhadap gerak-gerik pelaku yang licin.
Namun, dalam pembaruan informasi terbarunya, pengunggah menyebutkan bahwa RA kini telah melarikan diri dari wilayah Pandeglang.
Pelaku diduga kuat bersembunyi di wilayah Bogor, Jawa Barat, meskipun lokasi spesifiknya belum terdeteksi secara pasti.
Pelaku Tutup Kolom Komentar
Berdasarkan penelusuran Jurnalis Kabarbaru.co, terduga pelaku mulai menyadari bahwa identitasnya tengah menjadi incaran publik.
Pantauan pada akun Instagram pribadinya menunjukkan bahwa RA kini telah membatasi seluruh kolom komentar di setiap unggahannya guna menghindari serangan dari para korban dan netizen.
Akun TikTok pengunggah terus mengingatkan warganet agar tidak melupakan kasus ini hingga RA mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Jangan sampai ada korban baru dari oknum ini,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang viral.
Tuntutan Keadilan Para Korban
Hingga berita ini tayang, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum RA di Jepang maupun koordinasi antarnegara terkait kasus penipuan ini.
Namun, desakan agar kepolisian segera bertindak mengamankan pelaku terus mengalir deras di jagat maya.
Para korban berharap pelaku segera tertangkap agar uang hasil penipuan tiket konser tersebut dapat kembali.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian tiket konser melalui pihak ketiga atau individu yang tidak resmi.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

