Gudang Besar di Kendari Disorot! Rokok Ilegal Marak Beredar di Sulawesi Tenggara

Jurnalis: Muhammad Iqbal
Kabar Baru, Sultra – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi semakin merajalela di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sejumlah merek rokok jenis mild seperti Gess Bold, Gan Bold, King Gared, hingga Tabaco Extra diduga membanjiri pasar secara luas tanpa memenuhi kewajiban cukai kepada negara.
Ironisnya, beberapa produk yang beredar ketahuan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Praktik lancung ini jelas melanggar aturan hukum yang dapat menyeret pelakunya ke penjara hingga lima tahun atau denda maksimal sepuluh kali lipat dari nilai cukai.
Informasi mengenai keberadaan gudang rokok ilegal terbesar di Jalan Merdeka Raya, Kota Kendari, kini menjadi perbincangan hangat.
Gudang tersebut diduga beroperasi secara terang-terangan karena mendapat perlindungan atau backing dari oknum aparat.
Mahasiswa Desak Tindakan Tegas
Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Perwakilan Aliansi OKP dan Mahasiswa Sulawesi, Sahrul, mendesak aparat penegak hukum segera menggerebek titik-titik distribusi barang ilegal tersebut.
“Kami berharap aparat bersinergi dengan masyarakat untuk mengawasi peredaran rokok ilegal. Ini semua demi menjaga penerimaan negara yang selama ini bocor akibat ulah oknum,” ujar Sahrul.
Senada dengan Sahrul, Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra, Amir, menekankan bahwa kepolisian tidak boleh tutup mata terhadap fenomena ini.
Ia menilai rokok ilegal sangat merugikan daerah dan membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitas produknya tidak teruji.
Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Peredaran rokok tanpa cukai ini tidak hanya merampok potensi pendapatan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga merusak iklim kompetisi bagi pengusaha rokok yang taat aturan.
Produsen legal yang membayar pajak merasa tercurangi oleh keberadaan produk gelap yang menjual harga jauh lebih murah.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Bea Cukai setempat untuk menindak jaringan distribusi hingga ke akar-akarnya.
Jika tidak ada tindakan nyata, kewibawaan hukum di Bumi Halooleo dipertaruhkan di hadapan para mafia rokok ilegal.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

