Keterbukaan Informasi Sumenep Terendah di Jatim, DPRD: Ini Aib Kabupaten

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menilai rendahnya skor keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus menjadi alarm bagi penyelenggara pemerintahan daerah.
Hal itu merespons hasil penilaian keterbukaan informasi publik berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Nomor 10/SK/KI-Prov.Jatim/IX/2025.
Dalam dokumen tersebut, Pemkab Sumenep memperoleh nilai Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 22,42 dan berada di peringkat 38 dari 38 badan publik kategori pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.
Sebagai perbandingan, skor tertinggi dalam kategori tersebut mencapai 100, yang diraih oleh Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lumajang, Kota Madiun, dan Kota Surabaya.
Hairul mengatakan, capaian tersebut menunjukkan masih rendahnya tingkat keterbukaan informasi pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Ini sebetulnya alarm bagi kita. Dengan skor yang sangat rendah, bahkan paling bawah di antara 38 kabupaten dan kota, berarti ada yang tidak beres yang perlu segera kita benahi,” kata Hairul, Sabtu (7/3/2026).
Ia menilai pemerintah daerah harus lebih serius menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurutnya, masyarakat seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam mengakses informasi publik.
“Kenapa masyarakat sampai sulit mengakses informasi, misalnya APBD? Bahkan untuk sekadar meminta informasi saja terasa sulit,” ujarnya.
Hairul juga menyoroti peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang seharusnya lebih proaktif dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
“Hasil survei ini bukan sekadar kejutan, tapi alarm bagi kita semua untuk segera berbenah, baik eksekutif maupun legislatif, supaya masyarakat kembali percaya kepada penyelenggara pemerintahan daerah,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut capaian tersebut sebagai peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera melakukan perbaikan dalam pengelolaan dan keterbukaan informasi kepada publik.
“Jadi, ini merupakan, apa, merupakan aib bagi kabupaten kita, sebetulnya, gitu loh,” tandasnya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

