Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Nama Emil Dardak Disebut di BAP Kasus Ijon Hibah, Publik Soroti Status Hukumnya

Kabarbaru.co
Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim (Dok.Kompas).

Jurnalis:

Kabarbaru, Surabaya — Nama Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Dardak, disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum Kusnadi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur.

Penyebutan nama tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dalam dokumen BAP yang dibacakan di persidangan, Kusnadi disebut pernah memberikan keterangan mengenai adanya praktik “ijon” atau permintaan fee dari dana hibah yang diajukan melalui mekanisme pokir DPRD.

Dalam isi BAP itu, sejumlah nama pejabat daerah disebut, termasuk Emil Dardak. Disebutkan adanya dugaan pembagian persentase tertentu dari nilai dana hibah yang diajukan. Namun, keterangan tersebut merupakan bagian dari dokumen pemeriksaan dan masih menjadi materi yang diuji dalam proses persidangan.

Menanggapi penyebutan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah membantah adanya penerimaan fee atau ijon dana hibah sebagaimana yang tercantum dalam BAP. Ia menyatakan tidak pernah menerima aliran dana seperti yang dituduhkan dan menegaskan bahwa mekanisme dana hibah berjalan sesuai prosedur.

Hingga saat ini, Emil Dardak belum jelas dalam perkara tersebut. Penyebutan namanya muncul dalam konteks keterangan yang tertuang dalam BAP almarhum Kusnadi, yang kini sedang dikonfirmasi dan diuji melalui proses persidangan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store