Bupati Sumenep Dorong Kualitas Hidup Warga Lewat Program RTLH

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hunian yang layak.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Bupati Fauzi menyerahkan bantuan perbaikan RTLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/01/2026).
Menurutnya, program RTLH menjadi bagian dari kebijakan kesejahteraan sosial pemerintah daerah untuk menciptakan kehidupan keluarga yang sehat, aman, dan produktif.
“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat,” ujar Bupati Fauzi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program RTLH dilakukan melalui proses perencanaan dan verifikasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga, salah satunya bantuan RTLH,” tegasnya.
Bupati Fauzi juga mengimbau para penerima bantuan agar memanfaatkan program tersebut secara maksimal serta menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun atau direnovasi.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH.
“Total bantuan RTLH tahun 2025 sebanyak 125 unit, terdiri dari 90 unit pembangunan rumah baru dan 35 unit rehabilitasi rumah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bantuan rehabilitasi rumah diberikan sebesar Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit sesuai tingkat kerusakan, sedangkan untuk pembangunan rumah baru dialokasikan Rp30 juta per unit.
“Pelaksanaan program RTLH disertai verifikasi dan pendampingan teknis agar kualitas bangunan sesuai spesifikasi dan benar-benar layak huni,” pungkasnya.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

