Toba Pulp Pamer Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Jurnalis: Dian Annisa
Kabar Baru, Jakarta – PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menunjukkan sejumlah bukti prestasinya dalam pengelolaan hutan sehari sebelum Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional perusahaan tersebut.
Perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto ini memublikasikan berbagai dokumen dan sertifikat penghargaan sebagai bukti komitmen mereka terhadap lingkungan.
Melalui akun Instagram resminya pada Rabu (21/01/2026), manajemen TPL memamerkan tiga dokumen utama yang mereka klaim sebagai bukti pengelolaan hutan berkelanjutan.
Dokumen pertama merupakan sertifikat Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) yang terbit sejak Februari 2025 lalu.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa sertifikat IFCC tersebut menjadi bukti nyata operasional perusahaan telah memenuhi aspek keseimbangan.
TPL mengklaim selalu mempertimbangkan sisi produksi, ekologi, serta dampak sosial secara seimbang dalam menjalankan operasional Perizinan Usaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Selain sertifikat IFCC, TPL juga mengunggah dokumen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dari Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI).
Sertifikat yang terbit pada 17 Oktober 2024 ini mencantumkan predikat baik bagi TPL setelah melalui proses akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Sebagai penutup, TPL menunjukkan piagam penghargaan dari Kementerian Kehutanan yang ditandatangani oleh Menteri Raja Juli Antoni pada 13 Agustus 2025.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas peran perusahaan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

