Tuding Pemerintah Lamban, PB PMII Desak Bencana Sumatera Jadi Darurat Nasional
Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta — Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melayangkan kritik tajam terhadap respons pemerintah pusat dalam menangani rentetan bencana alam yang melanda wilayah Sumatera. Menilai pemerintah gagap, ambigu, dan terkesan menutup-nutupi fakta lapangan demi pencitraan, PB PMII mendesak agar status bencana di Sumatera segera dinaikkan menjadi Darurat Bencana Nasional.
Ketua Umum PB PMII, Mohammad Shofiyulloh Cokro, menegaskan bahwa skala kerusakan masif dan jumlah korban jiwa yang terus meningkat di Sumatera tidak lagi bisa dipandang sebagai isu lokal. Menurutnya, situasi di lapangan telah memenuhi parameter Bencana Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Pemerintah pusat tidak menunjukkan ketegasan. Sikap ambigu yang menempatkan ini seolah hanya bencana skala wilayah justru memperlambat mobilisasi sumber daya. Dalam kondisi seperti ini, kecepatan adalah kunci. Ketidaktegasan pemerintah justru memperpanjang penderitaan rakyat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Shofi ini dalam keterangan resminya, Sabtu (29/11/2025).
Dugaan Penutupan Informasi Demi Citra
Poin paling keras yang disoroti PB PMII adalah dugaan adanya upaya pemerintah untuk mereduksi skala bencana yang sebenarnya terjadi. Berdasarkan laporan kader dan relawan PMII di lapangan, terdapat ketimpangan antara narasi pemerintah dengan realitas di lokasi bencana—mulai dari minimnya fasilitas evakuasi, kekacauan koordinasi antarlembaga, hingga akses bantuan yang tidak merata.
“Ada kesan kuat pemerintah menahan informasi tertentu sehingga publik tidak melihat urgensi yang sesungguhnya. PB PMII menegaskan, pemerintah tidak boleh mengedepankan kepentingan citra di atas keselamatan rakyat. Negara harus jujur dan terbuka,” tegas Shofi.
Tuntutan Intervensi Total
Atas dasar kondisi tersebut, PB PMII menuntut pemerintah berhenti bermain retorika dan segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional. Status ini dinilai krusial bukan sekadar untuk perubahan administrasi, melainkan sebagai landasan hukum untuk memobilisasi kekuatan penuh TNI, Polri, BNPB, Kementerian Sosial, hingga bantuan internasional secara masif dan terstruktur.
“Kerusakan infrastruktur vital seperti jembatan dan rumah sakit menjadi bukti ini tidak bisa ditangani parsial. Setiap jam keterlambatan berarti nyawa yang terancam,” tambahnya.
Instruksi Gerakan Solidaritas Nasional
Sebagai bentuk respons konkret atas lambannya pemerintah, PB PMII mengumumkan gerakan kemanusiaan mandiri. Melalui Lembaga Mitigasi dan Penanganan Bencana PB PMII yang dipimpin oleh Rico Andi Prastiawan, organisasi ini menginstruksikan seluruh Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) di seluruh Indonesia untuk menggalang dana secara masif.
“Kami akan menggandeng seluruh struktur PMII se-Indonesia untuk penggalangan dana dan bantuan logistik secara masif. Fokus kami bukan hanya kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial bagi para penyintas,” jelas Shofi
PB PMII menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang harus diprioritaskan di atas segalanya. “Semoga bencana ini menjadi tamparan keras bagi kita semua untuk membangun negeri dengan empati, bukan sekadar pencitraan,” pungkasnya.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







