Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sabu Hingga Merkuri Dimusnahkan, Kejari Tolitoli Tegaskan Perang terhadap Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Jurnalis:

Kabarbaru, Tolitoli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (24/9) pagi di Halaman Kantor Kejari Tolitoli. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut hadir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemda tolitoli  Ir. Muhammad Akbarsyah, M.Si. mewakili Bupati Tolitoli, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli Imam Sanjaya, S.H., perwakilan Danlanal dan Dandim 1305/BT, Kapolres Tolitoli, Kalapas Kelas IIB Tolitoli, serta pejabat dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Tisu Murah

Kajari Tolitoli Ibnu Firman Ide Amin S.H dalam sambutannya menegaskan bahwa tren perkara narkotika di Tolitoli masih cukup tinggi, sehingga pemusnahan barang bukti harus dilakukan segera setelah putusan pengadilan inkracht untuk mencegah penyalahgunaan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi Kejaksaan kepada publik. Sementara itu, Bupati Tolitoli yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan yang dinilai konsisten dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan masyarakat melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Penampakan 81 Klip Barang Bukti Sabu yang akan dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat lebih dari 80 gram, catatan dan peralatan terkait judi kupon putih, perlengkapan dari perkara kehutanan dan pertambangan termasuk satu botol merkuri, serta barang-barang elektronik dan dokumen dari perkara penggelapan. Seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan memperhatikan standar prosedur, mulai dari melarutkan sabu-sabu menggunakan blender yang dicampur cairan pembersih hingga dibuang ke saluran air, membakar barang bukti pertambangan di dalam drum, hingga menyerahkan merkuri kepada Dinas Kesehatan untuk ditangani sebagai limbah B3. Demi keselamatan, kegiatan ini juga melibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan Dinas Lingkungan Hidup yang kemudian mengangkut sisa pembakaran ke TPA Kabinuang.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak terkait. Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tolitoli berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sekaligus memastikan bahwa setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dimusnahkan secara tuntas dan transparan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store