Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aturan Terbaru Memperbolehkan Penggunaan Sound Horeg, Begini Respond MUI Jatim

Kabar Baru.co
K.H Hasan Ubaidillah Sekertaris MUI Jawa Timur (Doc.Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Surabaya– Polemik soal sound horeg di Jawa Timur berakhir dengan terbitnya aturan resmi yang mengatur penggunaannya. Bukan larangan total, melainkan pembatasan mulai dari level kebisingan hingga kendaraan yang digunakan untuk mengangkut peralatan.

Sekretaris MUI Jawa Timur, KH Hasan Ubaidillah, menegaskan bahwa sound horeg tidak otomatis haram. Ia menjelaskan, Fatwa MUI Jatim hanya mengharamkan jika penggunaannya disertai perilaku tidak senonoh, mengganggu ketertiban umum, atau melibatkan minuman beralkohol.

Jasa Pembuatan Buku

“Kalau dibaca secara lengkap, mulai dari konsideran hingga poin rekomendasi, jelas disebutkan bahwa *sound horeg* dengan volume wajar, tidak mengganggu, tidak membahayakan, serta tetap memperhatikan norma agama dan aturan yang berlaku, itu boleh,” ujar Gus Ubaid.

Ia menilai Surat Edaran bersama yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, sudah sejalan dengan isi fatwa tersebut.

“Aturan ini fokus membatasi tingkat desibel, kekerasan suara, dan efek negatifnya. Termasuk potensi kerusakan pendengaran permanen, risiko penyakit kardiovaskular, hingga perilaku menyimpang seperti joget yang mempertontonkan aurat dan pesta minuman keras,” tambahnya.

MUI Jatim, kata Gus Ubaid, menyambut positif langkah pemerintah daerah. “Isinya sudah mencerminkan Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025. Sangat bagus sekali,” tandasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store