Pembahasan NA Raperda Keris Molor, DPRD Sumenep Tunggu Tim UB Malang

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabarbaru, Sumenep – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris terancam molor, dari rencana awal minggu pertama bulan Mei 2025.
Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyatakan, pihaknya masih menunggu kesiapan pembuat naskah akademik (NA) Raperda Keris – tim dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.
“Kita ingin cepat ketemu. Kemarin pas di acara RPJMD saya sempat tanya ke Pak Iksan, dia bilang masih belum ada kabar. Kalau sudah ada kabar nanti akan dibahas,” ungkap Mulyadi di kantornya, Kamis (8/5).
Ketua Komisi IV itu mendesak dinas terkait segera mendatangkan pihak yang bersangkutan.
“Iya lah. Biar kita juga tahu mereka membuat naskah akademik itu latar belakangnya apa. Kita kan enggak tahu,” tukasnya.
Menurutnya, pembahasan pasal per pasal naskah akademik Raperda Keris akan dilakukan setelah mendengar penjelasan dari pihak UB.
“Schedule-nya, kita akan bahas latar NA, baru kemudian pasal per pasal dalam isi NA nya,”
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan, membenarkan bahwa pihaknya juga masih menunggu pihak UB datang ke Sumenep.
“Masih nunggu jadwal dari UB,” tukasnya singkat melalui WhatsApp.