Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pamekasan Progres Nilai Kejari Pamekasan Tidak Serius Menangani Kasus Korupsi DBHCHT

DBHCHT
Ketua Umum Pamekasan Progres, Imam Hanafi saat menjadi delegasi Indonesia dalam kegiatan edukasi pemberantasan korupsi di Turki (foto: Dokumen/Kabarbaru.co).

Jurnalis:

Kabar Baru. Pamekasan – Ketua Umum Pamekasan Progress menyayangkan sampai saat ini belum ada yang menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021.

DBHCHT Pamekasan tahun 2021 sebesar 64,5 miliar yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Jasa Pembuatan Buku

Menurut Imam, Kejari lamban padahal sudah beberapa pejabat tinggi Diskominfo yang diperiksa dan sejumlah wartawan yang diduga ikut menerima aliran dana tersebut.

“Kejari Pamekasan jangan hanya pencitraan seakan bekerja mengusut kasus ini namun sampai saat ini belum ada tersangka padahal rakyat sudah geram dan menunggu itu,” kata Imam dalam keterangannya yang diterima media, Sabtu (04/06/2022).

Bukan hanya itu, kata Imam, bahwa sebagian sudah ada yang mengembalikan uang ke Kejari. Hal itu menunjukkan dugaan korupsi tersebut memang benar terjadi.

“Saya dapat info, sebagian sudah ada yang mengembalikan uang haram tersebut jadi apalagi yang ditunggu Kejari, harus segera diringkus pelakunya,” ungkap dia.

Imam meminta Kejari tidak tebang pilih apalagi yang diduga terlibat juga Kepala Dinasnya.

“Kejari jangan takut, kalau sudah memeriksa Muhammad sebagai Kadis maka harus segera diringkus,” terangnya.

“Kami akan apresiasi Kejari apabila segera ungkap kasus ini namun sebaliknya kami curiga ada kongkalikong apabila kasus ini hanya viral di media tapi tidak ada yang tersangka,” lanjutnya.

Diketahui, Kejari Pamekasan kembali memanggil kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Rahmansyah untuk diperiksa dan diinformasikan telah ada pengembalian uang kurang lebih Rp 100 juta yang diambil dari wartawan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store