ZARKA Bentuk DPD Jawa Barat, Benny Hutabarat Pimpin Gerakan Keadilan Masyarakat

Jurnalis: Azzahra Bahiyyah
Bekasi — Perkumpulan Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan (ZARKA) resmi memperluas struktur organisasinya dengan membentuk Dewan Pimpinan Daerah ZARKA Provinsi Jawa Barat serta mengangkat Benny Putra Hutabarat sebagai Ketua DPD ZARKA Provinsi Jawa Barat.
Pengangkatan tersebut ditetapkan oleh Badan Pengurus Pusat Perkumpulan Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan atau DPP ZARKA melalui Surat Keputusan Nomor 002/SK/DPP-ZARKA/VII/2026 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah ZARKA Provinsi Jawa Barat, yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Juli 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, Benny Putra Hutabarat diberikan mandat memimpin DPD ZARKA Provinsi Jawa Barat untuk masa bakti empat tahun, terhitung sejak 14 Juli 2026 hingga 13 Juli 2030. Pengangkatan dilakukan setelah melalui proses verifikasi, pertimbangan organisasi, serta keputusan Badan Pengurus Pusat ZARKA terhadap integritas, kapasitas, pengalaman, komitmen, dan kesediaannya menjalankan amanah organisasi di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Pembentukan DPD ZARKA Provinsi Jawa Barat merupakan bagian dari konsolidasi kepengurusan nasional ZARKA untuk memperluas pengabdian organisasi, memperkuat jaringan masyarakat sipil, serta mendekatkan fungsi kajian strategis, edukasi hukum, pengabdian sosial, advokasi kebijakan, publikasi, dan kontrol sosial kepada masyarakat di daerah.
Berpijak pada Legalitas dan Tata Kelola Organisasi
Secara kelembagaan, Perkumpulan ZARKA telah memperoleh pengesahan badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0003567.AH.01.07.Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan.
Pendirian organisasi tersebut dituangkan dalam Akta Pendirian Perkumpulan Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan Nomor 26 tanggal 24 April 2026, yang dibuat di hadapan Hendra Wismal, S.H., M.H., Notaris di Jakarta. Perkumpulan ZARKA juga tercatat memiliki NPWP 1000 0000 0980 1779.
Sebagai Ketua DPD, Benny memperoleh mandat untuk membentuk serta melengkapi struktur kepengurusan Jawa Barat, mengembangkan jaringan dan keanggotaan secara tertib, menyusun program kerja, menyelenggarakan kajian dan edukasi, melaksanakan pengabdian sosial, membangun advokasi kebijakan, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, lembaga negara, akademisi, media, dunia usaha, dan berbagai unsur masyarakat.
Mengapa ZARKA Harus Hadir di Jawa Barat?
Kehadiran ZARKA di Jawa Barat dinilai memiliki arti strategis karena provinsi tersebut menghadapi skala kependudukan dan kompleksitas sosial yang sangat besar. Data BPS untuk 2026 mencatat jumlah penduduk Jawa Barat mencapai sekitar 51,16 juta jiwa, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat terdapat 27 kabupaten dan kota dalam wilayah administrasinya.
Besarnya jumlah penduduk tersebut melahirkan keragaman persoalan yang tidak sederhana. Jawa Barat bukan sekadar satu bentang administratif, melainkan ruang kehidupan puluhan juta masyarakat dengan karakter perkotaan, kawasan industri, wilayah pertanian, pesisir, pegunungan, serta daerah penyangga metropolitan yang memiliki kebutuhan dan tantangan berbeda-beda.
Data Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai sebaran penduduk 2024 juga menunjukkan sekitar 81,85 persen penduduk berada di wilayah Jawa Barat bagian utara, sedangkan sekitar 18,15 persen berada di wilayah selatan. Perbedaan konsentrasi tersebut menggambarkan tantangan pemerataan pembangunan, akses pelayanan publik, konektivitas, kesempatan ekonomi, dan distribusi perhatian kebijakan antardaerah.
Dengan demografi sebesar itu, satu kebijakan publik dapat menyentuh kehidupan jutaan orang sekaligus. Karena itu, pengawasan masyarakat tidak dapat dianggap sebagai pelengkap administratif, melainkan sebagai kebutuhan demokratis agar setiap kebijakan memiliki dasar yang transparan, proses yang dapat diuji, serta manfaat yang benar-benar menjangkau masyarakat.
Kehadiran ZARKA di Jawa Barat diharapkan dapat menjembatani ruang yang sering kali terbentang jauh antara bahasa kebijakan dan kenyataan di lapangan. Organisasi tersebut akan mendorong agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi diolah menjadi data, kajian, rekomendasi, dan langkah advokasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Benny: ZARKA Bukan Penonton di Ruang Publik
Ketua DPD ZARKA Provinsi Jawa Barat, Benny Putra Hutabarat, mengatakan bahwa amanah yang diberikan kepadanya bukan sekadar penempatan dalam struktur organisasi, melainkan tanggung jawab moral untuk menghadirkan ZARKA sebagai kekuatan masyarakat sipil yang bekerja secara nyata.
Menurut Benny, organisasi kemasyarakatan tidak cukup hanya memiliki nama, atribut, dan struktur kepengurusan. Nilai sebuah organisasi ditentukan oleh keberanian menjaga kepentingan publik, konsistensi mengawal persoalan masyarakat, serta kemampuannya menyampaikan kritik berdasarkan data dan ketentuan hukum.
“ZARKA tidak dibentuk untuk menjadi penonton di ruang publik. Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap suara rakyat memiliki jalan menuju ruang pengambilan keputusan,” ujar Benny.
Ia menilai Jawa Barat membutuhkan gerakan sosial yang tidak sekadar lantang, tetapi juga matang secara pemikiran. Kritik, menurut dia, harus dibangun dengan argumentasi, bukti, kajian, dan etika agar tidak berubah menjadi kegaduhan yang kehilangan tujuan.
“Di hadapan kekuasaan, data adalah keberanian yang telah menemukan bentuknya. Karena itu, kami akan berbicara bukan dengan prasangka, melainkan dengan fakta yang dapat diuji,” katanya.
Benny menegaskan bahwa ZARKA tidak akan menempatkan diri sebagai aparat penegak hukum, penyelidik, penyidik, penuntut, auditor negara, maupun pejabat pemerintahan. ZARKA akan tetap berada dalam koridor masyarakat sipil dengan menjalankan fungsi pengawasan partisipatif, kajian, edukasi, klarifikasi, dialog kelembagaan, dan advokasi kebijakan secara sah serta konstitusional.
Menurutnya, kontrol sosial tidak boleh dimaknai sebagai permusuhan terhadap pemerintah ataupun institusi tertentu. Pengawasan merupakan bentuk kepedulian agar kewenangan publik tetap berjalan dalam batas hukum, terbuka terhadap evaluasi, dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
“Kritik bukan batu yang dilemparkan kepada kekuasaan. Kritik adalah cermin yang diletakkan di hadapannya, agar kekuasaan tidak kehilangan wajah rakyat yang seharusnya dilayani,” tegas Benny.
Membangun Gerakan yang Kritis, tetapi Tidak Serampangan
Dalam menjalankan agenda organisasi, DPD ZARKA Provinsi Jawa Barat akan membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat, mulai dari aktivis, akademisi, mahasiswa, pemuda, tokoh masyarakat, pekerja, pelaku usaha, komunitas lokal, media, hingga lembaga pemerintahan.
Setiap aspirasi, laporan, atau pengaduan yang diterima akan ditelaah dan diverifikasi secara hati-hati. Informasi yang belum teruji tidak akan serta-merta dipublikasikan ataupun dijadikan dasar untuk menghakimi pihak tertentu.
Benny mengatakan ZARKA akan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, perlindungan data, kerahasiaan informasi masyarakat, dan hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi. Namun, penghormatan terhadap prosedur tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pertanyaan kritis ketika ditemukan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
“Kami tidak akan menghakimi sebelum fakta berbicara. Akan tetapi, kami juga tidak akan diam ketika fakta sedang berusaha dibungkam,” ujarnya.
Suara Rakyat Tidak Boleh Kalah oleh Tebalnya Pintu Kekuasaan
Benny menyampaikan bahwa salah satu tantangan terbesar masyarakat bukan hanya ketiadaan saluran aspirasi, tetapi juga kondisi ketika saluran tersebut tersedia secara formal namun tidak menghasilkan tindak lanjut yang berarti.
Dalam situasi demikian, organisasi masyarakat sipil harus hadir untuk membantu mengubah keresahan menjadi argumentasi, pengaduan menjadi kajian, dan tuntutan menjadi rekomendasi yang dapat diuji secara rasional.
“Suara rakyat tidak boleh kalah hanya karena pintu kekuasaan terlalu tebal untuk diketuk seorang diri,” kata Benny.
Menurutnya, ZARKA harus menjadi ruang tempat masyarakat memperoleh pendampingan moral dan intelektual dalam menyampaikan persoalannya. Organisasi tidak menjanjikan seluruh persoalan dapat selesai dalam waktu singkat, tetapi berkomitmen agar setiap persoalan yang memiliki dasar dan kepentingan publik tidak dibiarkan hilang tanpa perhatian.
Bagian dari Konsolidasi Kepengurusan Nasional
Pembentukan DPD ZARKA Jawa Barat menjadi bagian penting dari penguatan kepengurusan nasional ZARKA. Struktur daerah diharapkan tidak hanya menjadi perpanjangan administratif Pengurus Pusat, tetapi tumbuh sebagai simpul gerakan yang memahami persoalan lokal dan mampu menghubungkannya dengan agenda nasional.
Dalam kerangka tersebut, DPD ZARKA Jawa Barat akan berkoordinasi dengan DPP ZARKA dalam penyusunan kebijakan organisasi, pelaksanaan program strategis, penerbitan kajian, penyampaian klarifikasi, serta penanganan berbagai isu yang mempunyai dampak luas.
Benny mengatakan koordinasi antara pusat dan daerah diperlukan agar gerakan ZARKA tetap berada dalam satu arah perjuangan, memiliki disiplin kelembagaan, serta tidak mudah disusupi oleh kepentingan yang bertentangan dengan tujuan organisasi.
Dengan mengusung semangat “Bersuara untuk Rakyat, Berdiri untuk Keadilan,” DPD ZARKA Jawa Barat berkomitmen membangun gerakan yang kritis tanpa kehilangan objektivitas, tegas tanpa meninggalkan etika, serta berani tanpa keluar dari koridor hukum.
Menutup pernyataannya, Benny menyampaikan harapan sekaligus ikrar perjuangan atas pembentukan DPD ZARKA Provinsi Jawa Barat.
“Semoga keberadaan ZARKA di wilayah administrasi pemerintahan Provinsi Jawa Barat menjadi rumah keberanian bagi masyarakat yang suaranya belum memperoleh tempat; menjadi mata yang tetap terbuka ketika kewenangan harus diawasi, menjadi telinga yang peka ketika keresahan rakyat tidak didengar, dan menjadi barisan yang berdiri tegak ketika keadilan mulai dijauhkan dari mereka yang paling membutuhkannya.”
“Dari kota yang paling riuh hingga desa yang paling jauh, kami ingin memastikan tidak ada suara rakyat yang jatuh ke tanah tanpa ada yang memungutnya, dan tidak ada ketidakadilan yang dibiarkan tumbuh hanya karena semua orang memilih diam. ZARKA hadir bukan sekadar untuk berdiri di sisi rakyat, ZARKA hadir agar rakyat Jawa Barat tidak pernah lagi berdiri sendirian.”
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
