Bahasa Indonesia di Kampus, Benteng Intelektual Generasi Muda Indonesia

Editor: Bahiyyah Azzahra
Kabar Baru, Opini – Di tengah gempuran istilah asing dan tuntutan fasih berbahasa Inggris demi bersaing di dunia kerja, posisi mata kuliah Bahasa Indonesia di kampus sering banget dipandang sebelah mata. Gak jarang, mahasiswa baru bakal mengeluh atau menganggap remeh waktu melihat mata kuliah wajib ini ada di jadwal kuliah mereka. Anggapannya rata-rata sama, yaitu belajar bahasa sendiri itu buang-buang waktu karena kita sudah pakai bahasa ini dari kecil. Padahal, kalau mau jujur, apakah kita benar-benar sudah bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam konteks akademis? Kalau kita mau melihat realitas di kampus hari ini, anggapan sepele itu jelas sebuah kekeliruan yang besar.
Berbicara dalam tongkrongan sehari-hari itu beda jauh dengan menuangkan gagasan ilmiah ke dalam tulisan yang terstruktur. Di sinilah letak pentingnya kenapa pengajaran Bahasa Indonesia di level universitas gak boleh cuma jadi pelengkap absen atau formalitas kelulusan semata, melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak. Pada level pendidikan tinggi, belajar Bahasa Indonesia sudah bukan lagi soal menghafal apa itu subjek, predikat, objek, atau kapan harus memakai huruf kapital. Fase itu harusnya sudah selesai waktu kita sekolah dulu. Di kampus, Bahasa Indonesia dikupas sebagai alat untuk melatih cara berpikir yang kritis dan analitis.
Sebab, bahasa itu sebenarnya adalah cerminan dari logika berpikir seseorang. Ketika seorang mahasiswa kesulitan menyusun kalimat yang efektif, atau muter-muter pas menyampaikan argumen di dalam makalahnya, itu bukan cuma masalah teknis tata bahasa. Itu adalah tanda kalau jalan pikirannya belum terstruktur dengan rapi. Lewat mata kuliah ini, mahasiswa dilatih buat merumuskan ide yang abstrak menjadi tulisan yang konkret, runtut, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tanpa dasar kebahasaan yang kuat, ide-ide keren seorang calon sarjana cuma bakal terkubur di kepala tanpa pernah bisa dimengerti oleh orang lain.
Selain itu, mata kuliah ini juga berfungsi sebagai benteng di tengah krisis identitas. Kita sekarang hidup di era digital tempat informasi berseliweran tanpa filter. Mahasiswa zaman sekarang sangat fasih menyerap istilah gaul atau bahasa asing dari media sosial. Tentu gak ada salahnya belajar bahasa internasional, tapi yang bahaya adalah kalau kelancaran berbahasa asing itu malah bikin kita merendahkan bahasa nasional sendiri. Banyak mahasiswa yang merasa lebih pintar atau keren kalau menyisipkan istilah asing, padahal padanan katanya dalam bahasa Indonesia sudah ada dan pas banget. Di sinilah perguruan tinggi punya tanggung jawab moral buat menjaga identitas itu, mengingatkan lagi kalau bahasa ini adalah pemersatu bangsa yang punya sejarah panjang.
Lebih jauh lagi, kegagalan memahami struktur bahasa dengan baik juga berdampak pada rendahnya daya kritis mahasiswa terhadap informasi yang mereka konsumsi setiap hari. Di era banjir informasi seperti sekarang, hoax, disinformasi, dan narasi manipulatif berseliweran di media sosial dengan sangat masif. Mahasiswa yang tidak dibekali kemampuan analisis bahasa yang kuat akan dengan mudah termakan oleh judul berita yang provokatif. Mata kuliah Bahasa Indonesia di perguruan tinggi sebenarnya memegang peran penting dalam mengajarkan membaca kritis. Mahasiswa dilatih untuk melihat apa yang tersurat dan tersirat, membedakan fakta dan opini, serta mendeteksi bias dari sebuah teks berita. Kemampuan ini sangat krusial agar mahasiswa tidak sekedar menjadi konsumen informasi yang pasif, melainkan menjadi agen penyaring informasi di masyarakat.
Urgensi yang paling nyata biasanya baru terasa waktu mahasiswa sudah masuk tingkat akhir dan harus berhadapan dengan skripsi. Banyak dosen pembimbing yang mengeluh karena kualitas tulisan mahasiswa beneran berantakan. Kalimatnya gak nyambung, paragrafnya melompat-lompat tanpa transisi yang jelas, sampai penggunaan kata hubung yang berantakan. Masalah ini gak jarang bikin kelulusan jadi terhambat, atau yang lebih parah, menurunkan kualitas dari penelitian itu sendiri. Riset yang metodenya sudah bagus bisa kelihatan kurang berbobot kalau ditulis dengan bahasa yang membingungkan. Sangat disayangkan jika sebuah inovasi atau temuan ilmiah yang luar biasa harus ditolak atau direvisi total hanya karena penyampaian bahasanya yang ambigu dan sulit dipahami oleh penguji.
Tidak kalah penting, pengajaran bahasa di tingkat universitas juga menjadi modal besar bagi mahasiswa ketika mereka nanti terjun ke dunia kerja profesional. Dunia kerja tidak hanya membutuhkan orang yang pintar secara teknis, tetapi juga orang yang mampu berkomunikasi secara prima. Menulis email bisnis kepada klien, menyusun proposal proyek, membuat laporan pertanggungjawaban, hingga melakukan presentasi di depan jajaran direksi semuanya membutuhkan keterampilan berbahasa yang taktis dan persuasif. Mahasiswa yang meremehkan pelajaran bahasa semasa kuliah seringkali gagap ketika harus menyusun dokumen resmi di tempat kerja mereka nanti. Mereka baru sadar bahwa kemampuan menyusun kalimat yang elegan dan profesional memiliki nilai tawar yang sangat tinggi dalam karier.
Oleh karena itu, metode pengajaran Bahasa Indonesia di kampus juga harus diubah biar gak membosankan. Pembelajaran harus didekatkan dengan realitas kebutuhan mahasiswa saat ini. Dosen tidak boleh lagi terjebak memberikan materi yang sifatnya teoritis dan hafalan semata, melainkan harus lebih banyak memberikan porsi praktik. Misalnya, mahasiswa gak cuma disuruh dengerin teori tentang paragraf, tapi langsung dipraktekkan buat bikin artikel opini yang tajam, menganalisis narasi hoax yang lagi ramai di media sosial, atau belajar membedah kebijakan pemerintah lewat teks secara kritis. Pendekatan berbasis proyek seperti ini akan membuat mahasiswa merasa bahwa apa yang mereka pelajari di kelas bahasa benar-benar berguna untuk kehidupan sehari-hari maupun masa depan mereka.
Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa Bahasa Indonesia di perguruan tinggi itu bukan soal romantisme masa lalu atau sekadar hafalan aturan yang kaku. Ini adalah alat navigasi intelektual kita buat berpikir kritis. Menyepelekan pengajaran bahasa sendiri di kampus sama saja dengan membiarkan logika berpikir generasi muda kita jadi tumpul dan mudah digerus oleh arus zaman. Mempertahankan dan menaikkan kualitas pengajaran bahasa nasional di kampus itu bukan lagi pilihan yang bisa ditawar, tapi sebuah keharusan demi menjaga mutu intelektual serta martabat anak muda Indonesia di mata dunia.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
