Warga Minta Forpimka Purwoharjo Banyuwangi Tidak Tebang Pilih Dalam Menindak Toko Miras

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI– Masyarakat Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, meminta agar Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Purwoharjo, tidak tebang pilih dalam menindak penjualan Minuman Keras (Miras) diwilayah setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abdul, warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, kepada wartawan pada Minggu, (25/8/2024).
“Kami sangat mengapresiasi langkah Forpimka Purwoharjo, namun kami juga menyayangkan karena terkesan tebang pilih dalam penindakan toko Miras,” kata Abdul.
Seharusnya kata Abdul, semua toko Miras yang ada diwilayah Kecamatan Purwoharjo, dilakukan penindakan tidak hanya satu toko saja.
“Semua toko Miras harus ditindak karena Miras ini merusak masa depan generasi bangsa,” ujar Abdul.
Kepada awak media Abdul mengancam akan melakukan aksi jika Forpimka tebang pilih dalam menindak toko Miras di Purwoharjo.
“Kita akan bermusyawarah dengan para tokoh masyarakat lainya guna membahas persoalan tersebut. Jika perlu kita akan lakukan aksi menuntut agar semua toko Miras di Kecamatan Purwoharjo ditindak,” paparnya.
Masih Abdul, setahu kami diwilayah Purwoharjo, ada beberapa toko penjual Miras, di Desa Purwoharjo. Sedangkan di Desa Bulurejo, ada satu toko yang menjual Miras.
“Semua harus ditertibkan agar tidak ada lagi toko penjual Miras di Purwoharjo, Banyuwangi,” pinta Abdul.
Namun sayang hingga berita ini ditulis awak media belum berhasil mengkonfirmasi Forpimka Purwoharjo. Camat Purwoharjo Ahmad Subhan.S.E,.M.Si, saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya belum merespon. (*)