Realisasi IKN Tembus Rp.26,7 Triliun, PKS Ingatkan Pemerintah Soal Batas 20 Persen APBN
Jurnalis: Sulistiana Dewi
Kabar Baru, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut bahwa realisasi anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menembus angka Rp 26,7 triliun atau 97,6% dari pagu anggaran Rp 27,4 triliun.
Realisasi Rp 26,7 triliun tersebut, menurut Sri Mulyani terdiri dari realisasi pembangunan infrastruktur dasar IKN mencapai Rp 23,8 triliun dari alokasi pagu Rp 24,3 triliun dan non-infrastruktur Rp 2,9 triliun dari pagu Rp 3 triliun.
Menanggapi pernyataan tersebut, pria yang akrab disapa SJP mengatakan infrastruktur dasar IKN ini mencakup untuk Istana Negara dan proyek di kawasan inti (KIPP), permukiman, jalan tol, bendungan dan DAS (Daerah Aliran Sungai), sedangkan non-infrastruktur IKN mencakup kebutuhan perencanaan pemindahan ASN, rekomendasi kebijakan, pemetaan, pemantauan dan evaluasi, serta operasional Otorita IKN.
“Pada tahun 2024, anggaran untuk infrastruktur dasar IKN ditambah lebih besar besar, ditargetkan mencapai Rp 40,6 triliun, sehingga totalnya dengan tahun 2023 akan mencapai Rp 68 triliun. Oleh karena itu, saya menilai bahwa nominal pagu ini tidak konsisten dengan apa yang disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada 20 November 2023,” jelasnya.
Menteri PUPR menyebut bahwa pada tahun 2023, kata SJP, Dukungan Infrastruktur Dasar IKN dialokasikan sebesar Rp 25,32 triliun, sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp 35,45 triliun, sehingga totalnya adalah sebesar Rp 60,77 triliun.
“Selain itu, disebutkan pula bahwa total pagu anggaran Dukungan Infrastruktur IKN Tahun 2020-2024 terdiri dari Batch 1 (Tahun 2020-Maret 2023) sebesar Rp 24,53 triliun dan Batch 2 (setelah Maret 2023) sebesar Rp36,46 triliun sehingga totalnya adalah sebesar Rp 60,99 triliun,” ungkapnya.
Perbedaan antara angka Rp 68 triliun versi Menteri Keuangan dan angka Rp 60,77 triliun dan Rp 60,99 triliun versi Menteri PUPR ini, imbuh SJP, menunjukkan ketidakjelasan Pemerintah sendiri terhadap rencana anggaran infrastruktur dasar IKN.
“Pada satu sisi, Pemerintah dibatasi hanya 20 persen anggaran IKN Rp 466 trilliun yang berasal dari APBN, atau sebesar Rp 93,2 triliun,” tegasnya.
Namun, pada sisi lain, kata Suryadi, Pemerintah ingin jor-joran membangun infrastruktur dasar hingga mencapai Rp 68 triliun (atau 73 persen dari batas Rp 93,2 triliun di atas) untuk dapat meyakinkan para investor menanamkan investasinya di IKN.
“Demi memuluskan pembangunan infrastruktur dasar IKN, pagu awal Kementerian PUPR Tahun 2023 sebesar Rp 125,22 triliun mendapatkan tambahan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp 5,61 triliun, atau 5 kali lipat lebih besar dari anggaran penanganan pasca bencana alam di Kota Palu-Sulteng, Kabupaten Cianjur-Jabar, dan Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 1,13 triliun,” pungkasnya.
Penanganan pasca bencana alam, kata SJP, lebih darurat dan lebih mendesak daripada pembangunan IKN, tapi pemerintah lebih memilih untuk mempercepat dan memberi anggaran lebih besar bagi IKN.
“Kita mengingatkan pemerintah bahwa hanya 20 persen anggaran IKN Rp 466 trilliun yang berasal dari APBN, sehingga jika ternyata investor tak kunjung juga bertambah di IKN, jangan terus tambah lagi anggaran infrastruktur dasar,” tutup Anggota DPR dari Dapil NTB 1 ini.