Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Soal Perataan Lahan Sawah Menggunakan Alat Berat di Desa Sepanjang, Begini Kata Camat Glenmore Banyuwangi

Lahan sawah di Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, diratakan menggunakan alat berat. (Foto:Joko/Kabarbaru) .

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI – Perataan lahan sawah menggunakan alat berat di Dusun Sepanjang Wetan Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, mulai menjadi sorotan warga setempat.

Warga menduga jika kegiatan tersebut belum mengantongi ijin dari pemerintah setempat atau dari dinas terkait.

Jasa Penerbitan Buku

Saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya, Eko Yulianto, Camat Glenmore, mengaku jika dirinya mengetahui adanya kegiatan perataan lahan sawah dari Kepala Desa (Kades) Sepanjang.

“Untuk kegiatan di wilayah Desa Sepanjang tersebut kami pihak kecamatan tahu dari laporan Pak Kades Sepanjang,” katanya. Selasa, (4/2/2025).

Camat Glenmore, tersebut mengungkapkan setelah mendengar kabar ada kegiatan dilahan sawah langsung melakukan tindakan teguran pada pengelola kegiatan.

“Setelah itu kami lakukan tindakan teguran di lokasi untuk pemberhentian kegiatan peralatan,”ungkapnya.

Kepada awak media, Eko Yulianto, mengaku jika kegiatan perataan lahan yang kabarnya untuk pembangunan perumahan itu belum pernah mengajukan ijin ke kecamatan ataupun ke pihak desa.

“Untuk ijinnya belum pernah diajukan ke Desa Sepanjang maupun kecamatan,” tegas Camat Glenmore, Banyuwangi.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pertanyakan kegiatan perataan lahan sawah diwilayah setempat.

Seperti diceritakan, lahan sawah dilingkungan Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, diratakan menggunakan alat berat. Kabarnya lahan itu akan dibangun perumahan.

Pantauan media dilapangan lahan tersebut adalah merupakan wilayah lahan sawah dilindungi. Menurut Peraturan perundang undangan  bahwa lahan sawah yang produktif tidak boleh digunakan untuk kegiatan non-pertanian, termasuk perumahan.

“Katanya pengembangnya orang Kalibaru mas,” kata Romi, warga sekitar kegiatan perataan lahan di Dusun Sepanjang Wetan Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, kepada wartawan. Senin, (3/2/2025).

Menurut Romi, lahan sawah yang sekarang diratakan menggunakan alat berat tersebut kabarnya hendak di kavligan untuk dibangun perumahan.

“Yang kami dengar lahan itu di kavlingkan dan akan dibangun perumahan,” ujar pria yang mengaku sebagai warga setempat.

Namun demikian kepada wartawan Romi, mengaku tidak tahu menahu soal perijinan kegiatan perataan lahan sawah di Dusun Sepanjang Wetan Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

“Soal berijin atau tidak, kami tidak tahu menahu mas. Namun seharusnya ya harus lengkap ijin – ijinya,” pungkasnya.

Namun lagi – lagi sayang hingga berita ini ditayangkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi pengelola kegiatan. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store