Skandal Pungli Perizinan ESDM Jatim: Aktivis Desak Kejati Usut Tuntas!

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Surabaya – Komunitas Cinta Bangsa Wilayah Jawa Timur (KCB Jatim) menggelar aksi massa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Rabu (29/4/2026).
Mereka mendesak penyidik untuk melakukan pengembangan penyelidikan secara menyeluruh terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.
Dukungan Terhadap Penetapan Tersangka Mantan Kadis ESDM
Aksi ini merupakan bentuk dukungan publik atas langkah berani Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim yang telah menetapkan sejumlah pejabat sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut mencakup mantan Kepala Dinas ESDM Jatim berinisial AM, Kepala Bidang Pertambangan berinisial OS, serta Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H.
Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, dalam orasinya memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Kejati Jatim. Menurutnya, penindakan ini menjadi sinyal positif dalam menjaga integritas birokrasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum di daerah.
Desak Penelusuran Keterlibatan Pejabat Periode Sebelumnya
Meski mengapresiasi langkah hukum yang sudah berjalan, KCB Jatim mendorong agar penyidikan tidak berhenti pada para tersangka saat ini.
Holik menekankan pentingnya mendalami kemungkinan adanya praktik serupa yang terstruktur sejak periode kepemimpinan sebelumnya.
“Kami memandang penting adanya pendalaman lebih lanjut guna memastikan apakah praktik serupa juga terjadi pada periode sebelumnya. Penegakan hukum harus berjalan komprehensif agar ada kejelasan bagi publik,” tegas Holik.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal mengenai pihak-pihak yang terdampak oleh praktik pungli perizinan tersebut.
Kejati Jatim Buka Ruang Laporan Resmi dari Masyarakat
Merespons tuntutan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menyambut baik partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal kasus ini. Pihaknya menyatakan terbuka untuk menerima tambahan bukti guna memperkuat proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Silakan melengkapi data dan informasi yang dimiliki untuk disampaikan sebagai laporan resmi, agar dapat kami tindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Adnan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, KCB Jatim berkomitmen untuk segera menyerahkan laporan resmi beserta dokumen pendukung dalam waktu dekat sebagai bukti kontribusi konkret masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Jawa Timur.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

