Segini Kerugian Karaoke dan Restauran Grand Royal Banyuwangi Setelah Mengalami Kebakaran

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kapolsek Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, AKP Badrodin Hidayat, membenarkan jika kebakaran di Karaoke dan Restauran Grand Royal yang berlokasi di Desa Gambiran, adalah konsleting listrik.
Hal tersebut setelah dilakukan identifikasi petugas Kepolisian dan Dinas Pemadam kebakaran pada Kamis, (29/02/2024).
“Api kebakaran bermula dari room 22. Dan hasil identifikasi penyebab kebakaran adalah konsleting listrik AC room 22,” ucap Kapolsek Gambiran.
Kata Kapolsek Gambiran, Polisi sudah melakukan pendataan kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut.
“Lokasi kejadian sudah kita datangi dan juga sudah melaukan pemeriksaan kepada beberala orang saksi,” katanya.
Badrodin Hidayat mengungkapkan, dari pendataan yang didapat beberapa barang yang mengalami kerusakan akibat peristiwa kebakaran di room 22 tempat Karaoke dan Restoran Grand Royal Gambiran, diantaranya yakni satu unit TV LCD, satu unit AC, kursi sofa, karpet, plafon ruangan dan satu set sound musik.
“Hampir semua barang barang yang ada di dalam room 22 tersebut habis terbakar,” paparnya.
Masih Kapolsek Gambiran, sebenarnya saat peristiwa kebakaran tersebut terjadi, para karyawan hendak melakukan penutupan tempat karaoke tersebut. Namun tiba-tiba muncul asap pekat dari dalam room 22 sehingga membuat seluruh karyawan bergegas melakukan pemadaman api.
“Mengetahui ada kebakaran, karyawan melakukan pemadaman api dengan alat seadanya, namun tak membuahkan hasil,” ungkapnya.
“Dari hasil pendataan anggota Polsek Gambiran total kerugian materil akibat peristiwa kebakaran di tempat Karaoke dan Restoran Grand Royal itu sebesar Rp 50 juta,” tutup AKP Badrodin Hidayat, Kapolsek Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur. (*)