Raffi Ahmad Disebut di Persidangan Blueray Cargo, Advokat Minta Aparat Selidiki Fakta Sidang

Jurnalis: Imam Buchori
Kabar Baru, Jakarta – Nama Raffi Ahmad yang muncul dalam persidangan perkara dugaan suap impor PT Blueray Cargo mendapat perhatian dari kalangan advokat. Mereka menilai fakta yang terungkap di ruang sidang perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Advokat sekaligus penasihat hukum PT Blueray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar, meminta seluruh fakta yang muncul dalam persidangan ditelusuri secara objektif dan menyeluruh, termasuk nama-nama yang disebut dalam keterangan saksi.
“Karena itu seluruh fakta, nama, perusahaan, dan aktivitas importasi yang terungkap dalam persidangan harus ditelusuri secara objektif dan menyeluruh,” kata Dinalara.
Nama Raffi Ahmad sendiri mencuat setelah dibacakannya BAP saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam keterangan tersebut, Raffi disebut pernah mengunjungi kantor cabang Blueray Cargo di Amerika Serikat dan menitipkan pengiriman laptop serta iPhone ke Indonesia.
Dinalara menegaskan penyebutan nama seseorang dalam persidangan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Namun, fakta bahwa jaksa menggali informasi tersebut menunjukkan adanya aspek perkara yang masih perlu didalami.
Sementara itu, KPK menyatakan terbuka untuk mengklarifikasi dan mendalami fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan guna menentukan langkah lanjutan dalam proses penyidikan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
