PKUB Kemenag Perkuat Kapasitas Kelembagaan Hadapi Tantangan Kerukunan di Era Digital
Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta — Derasnya arus informasi digital membawa tantangan baru bagi upaya menjaga kerukunan umat beragama. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga polarisasi di ruang maya menuntut lembaga pemerintah dan masyarakat memiliki kapasitas adaptasi yang lebih kuat.
Merespons tantangan tersebut, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama menggelar webinar nasional bertajuk “Strengthening Institutional Capacity to Maintain Religious Harmony Amidst Digital Disruption” pada Jumat, 19 Juni 2026.
Ketua Panitia, Annisa G Yudithya, dalam laporannya menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital yang begitu cepat perlu diimbangi dengan kesiapan kelembagaan dalam menjaga harmoni sosial, termasuk di ruang digital.
Kepala PKUB Kemenag, M. Adib Abdushomad atau Gus Adib, yang hadir sebagai keynote speaker, menekankan pentingnya penguatan lembaga keagamaan dalam menghadapi perubahan zaman. Menurutnya, di tengah meningkatnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan upaya adu domba melalui media sosial, lembaga keagamaan harus mampu bergerak cepat, beradaptasi, serta merangkul berbagai elemen masyarakat untuk menjaga persatuan bangsa.
Webinar yang dipandu Jamilah Nur Halimah tersebut menghadirkan dua narasumber yang membahas strategi penguatan kerukunan di tengah disrupsi digital.
Dr. Rudolf Wirawan, PhD, MSc, menyoroti pentingnya membangun “budaya mendengar” sebagai bagian dari upaya merawat hubungan sosial. Ia menilai, ruang digital kerap mendorong masyarakat untuk bereaksi cepat tanpa memahami konteks secara utuh.
“Kunci kerukunan di era digital adalah kesabaran dan kemauan untuk saling mendengar secara mendalam, bukan cuma sekadar membaca teks di layar. Kita harus memanfaatkan teknologi untuk memperkuat suara kedamaian di masyarakat,” jelas Dr. Rudolf.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemenag RI, Dr. H. Nur Arifin, M.Pd., menekankan perlunya kesiapan aparatur negara menghadapi perubahan ekosistem digital.
Ia memaparkan sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan kemampuan digital pegawai, penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di media sosial, kolaborasi dengan platform digital dalam menangani konten bermuatan SARA, hingga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam menyebarkan pesan damai.
Diskusi tersebut menegaskan bahwa menjaga kerukunan di era digital tidak cukup dilakukan dengan membatasi ruang informasi. Penguatan nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, toleransi, gotong royong, dan musyawarah menjadi kunci agar masyarakat memiliki daya tahan terhadap konten negatif yang berpotensi memecah belah.
Webinar ini diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah, mulai dari mahasiswa, pegawai Kementerian Agama, akademisi, hingga perwakilan organisasi keagamaan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
